BREBES, KORANSATU.ID – Sebanyak 21.916 lembar kertas suara yang mengalami kerusakan saat penyortiran dan pelipatan (Sorlip) di musnahkan oleh KPU Brebes melalui metode pembakaran dilakukan dihalaman kantor KPU setempat.
KPU Brebes memutuskan untuk memusnahkan surat suara yang rusak untuk menjaga kredibilitas dan keabsahan pemilihan.
Tindakan ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan atau penyaluran surat suara yang tidak memenuhi persyaratan dan berpotensi menimbulkan perselisihan atau keraguan dalam proses pemilihan.
Adapun lembar kertas suara rusak terdiri dari, kertas suara Presiden 4.361 lembar, kertas suara DPR RI 3.142 lembar, kertas suara DPD RI 7.465 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 3.073 lembar, dan kertas suara DPRD Kabupaten mencapai 3.875 lembar yang dimusnahkan.
Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakan, kertas suara yang rusak, merupakan hasil penyortiran saat proses pelipatan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Yang dimusnahkan kertas suara yang rusak yakni kertas surat suara yang robek, kertas suara berlubang, cetakan tidak jelas dan potongan kertas suara yang tidak sesuai,” kata Manja dihadapan awak media selepas acara kegiatan. Selasa (13/02/2024).
Manja menekankan bahwa pemusnahan surat suara yang rusak ini adalah langkah yang diperlukan untuk menjaga integritas pemilihan dengan menghilangkan setiap sumber kontroversi atau keraguan yang mungkin timbul.
“Kami Jamin bahwa Insha Allah, saat pencoblosan tidak ada kertas suara yang rusak. Apalagi di Brebes saat ini jumlah DPT mencapai 1511700 (Satu Juta Lima Ratus Sebelas Ribu Tujuh Ratus) pemilih,’ ucapnya.
Sementara PJ Bupati Iwanuddin Iskandar mendukung penuh kegiatan pemusnahan kertas suara rusak yang dilakukan oleh KPU Brebes.
“Setiap dokumen kelebihan atas jumlah suara yang harusnya ada itu berpotensi dilakukan oleh oknum-oknum untuk disalahgunakan,” tuturnya.
Iwanuddin mengajak masyarakat Brebes untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik pada pemilu yang akan diselenggarakan esok hari.
“Pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat diselenggarakan untuk memilih pemimpin dan wakilrakyat yang memiliki kredibilitas untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat,” jelasnya.(Rusmono)