PADANGSIDIMPUAN, KORANSATU.ID– Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto membuka Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Tahun 2021, Senin (16/8/2021).
Siwan Siswanto mengatakan, rapat paripurna tersebut untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Ketua MPR RI, dan Ketua DPD RI terkait program yang telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan penerapannya di Daerah.
Dalam Pidatonya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan dana sebesar Rp.255,3 triliun untuk anggaran kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Angka tersebut setara dengan 9,4 persen dari total alokasi belanja negara dalam RAPBN 2022, yakni Rp. 2.708,7 triliun.
“Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp.255,3 triliun atau 9,4 persen dari belanja negara,” ujarnya dalam Pidato Pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2022 Beserta Nota Keuangannya, Senin (14/8) lalu.
Kepala negara menyatakan anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.
Khusus untuk penanganan pandemi covid-19, dana tersebut akan difokuskan untuk mengantisipasi risiko dampak pandemi. Meliputi, testing, tracing, dan treatment, program vaksinasi covid-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.
“Kita harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif,” jelasnya.
Di luar penanganan pandemi, belanja kesehatan akan digunakan untuk membenahi fasilitas layanan kesehatan dari hulu hingga hilir serta dari pusat hingga daerah.
Selain itu, pemerintah akan membenahi transformasi layanan primer, layanan rujukan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan.
Saat berpidato, Jokowi pun mengapresiasi rencana MPR yang hendak mengkaji subtansi PPHN dalam amendemen UUD 1945 sebagai langkah pembangunan Indonesia secara berkelanjutan.
“Agenda MPR untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-pokok Haluan Negara juga perlu diapresiasi untuk melandasi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan lintas kepemimpinan,” kata Jokowi.(M.Sir.KS.03)