BANGKA, KORANSATU.iD – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Babel, Samsat Wilayah Belitung, Belitung Timur dan Bangka Barat melakukan kunjungan ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur (Bapenda Jatim) pada Jumat (12/5/23).
Tampak hadir anggota komisi : Edy Foe, Jawarno dan Pak Dody Kusdian.
Bapenda Jatim sampaikan terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, saat ini sudah selesai dibahas, dan sudah masuk ke Biro Hukum Setda.
“Dalam pemungutan Opsen PKB dan BBNKB, Pemprov Jatim melakukan kerjasama daerah dengan Pemkab/Kota dan akan diatur dalam Pergub. Dan pembuatan Naskah akademik Raperda menggunakan konsultan dan juga melibatkan Kabupaten / Kota,” ungkap Kabid. Renbang Bapenda Jatim, Sungging.
Lanjutnya, Bapenda bekerjasama dengan BPD Jatim untuk pembayaran pajak. Dan melalui CSR Bank Jatim, diberikan rewards untuk wajib taat pajak. Di tahun 2023 ini, berupa hadiah umroh bagi 15 orang.
“Dari pihak Bank Jatim juga sangat mendukung dengan adanya rewards bagi yang taat pajak. Di Samsat juga dibuka kantor kas guna memudahkan pelayanan pembayaran pajak,” tambahnya. (Dedy)