PADANG SIDEMPUAN, KORANSATU.ID– Ketua Yayasan Syekh Zainal Abidin Harahap (SZAH), Mombang Harahap,SE menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada BKM Masjid Syekh Zainal Abidin Harahap, di Desa Pudun Julu, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, Jum’at (24/2/2023).
Dalam sambutannya, Mombang mengatakan bahwa pergantian pengurus merupakan Regenerasi kepengurusan pada BKM masjid syekh Zainal Abidin Harahap, “Ini adalah hal yang biasa, ini merupakan penyegaran, dan harapan kepada BKM yang baru agar lebih baik lagi kedepannya,” harapnya.
“Masjid ini adalah milik ummat dan bukan milik orang perorangan, dan yang utama masjid ini harus kita jaga dan pelihara secara bersama, baik itu fisiknya maupun nilai nilai historis yang terkandung di dalamnya,” tegas Mombang.
Ketua BKM terpilih, Dr. Zainal Effendi Hasibuan, MA yang juga Dosen UIN Syahada berjanji akan melakukan manajemen yang transparan dan akuntabel pada semua unit lembaga yang ada di Yayasan SZAH seperti Majelis Taklim, Madrasah dan BKM, “Nanti kita akan buat tempat pelaksanaan manasik haji yang dapat digunakan semua ummat, serta kita tetap memelihara nilai- nilai sejarah sepeninggal Syekh Zainal Abidin Harahap,” ungkapnya.
Zainal tegaskan bahwa Masjid dibuka 24 jam untuk beribadah serta fasilitas yang ada dapat digunakan secara luas oleh masyarakat kota Padang Sidempuan. (M.Sir.KS.03)