JAKARTA, KORANSATU.ID-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani dalam rapat kerja daerah memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat di Hotel Grandhika, jalan Iskandarsyah Raya, N0. 65, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (27/12/2022). Hal itu disampaikan Kasie Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting dalam keterangan persnya pada KORANSATU.ID.
Pemberian penghargaan peringkat satu dalam ajang keterbukaan informasi publik diberikan Kajati DKI Jakarta untuk Kejari Jakarta Pusat.
Menurut Bani Imanuel Ginting, penghargaan peringkat satu yang diberikan Kejari Jakarta Pusat, merupakan yang terbaik dalam katagori pencapaian kinerja seluruh bidang se- wilayah DKI Jakarta.
Kemudian, penghargaan bidang Pidana Khusus (Pidsus) dan bidang Intelejen diraih oleh Kejari Jakarta Pusat, dengan penampilan terbaik dalam kinerja bidang Pidana Khusus serta bidang Intelejen.
“Selain itu, ada juga penghargaan terbaik pertama dalam bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan. Sedangkan untuk bidang Pembinaan dan Pidana Umum (Pidum) mendapat penghargaan terbaik dua,” kata Kasie Intelijen Kejari Jakarta Pusat.
Ditambahkan Bani, di tahun 2022 ini merupakan tahun kesuksesan bagi para staf dan pegawai Aparat Penegak Hukum (APH) untuk Kejari Jakarta Pusat yang berkantor di jalan Merpati No.5, RW.10, Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
“Tahun ini adalah tahun kesuksesan bagi lembaga Kejaksaan dan Kami bersyukur atas pencapaian prestasi yang telah diraih. Namun, kami tidak akan pernah berjumawa atas semua itu, karena diatas langit masih ada langit,” tandas Kasie Intelejen Jakarta Pusat, Bani Imanuel Ginting. (Sena Dikara).