JAKARTA, KORANSATU.ID – Stunting adalah isu multisektoral yang penanganannya membutuhkan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyebut isu stunting tak akan dapat diselesaikan jika pengentasan isu stunting dikerjakan secara sendiri-sendiri.
“Seluruh sektor pembangunan harus bekerja bersama, termasuk juga dalam menyelesaikan isu-isu ketidaksetaraan gender dan isu perempuan dan anak lainnya yang saling berkaitan dengan isu stunting,” ujar Menteri Bintang dalam kegiatan Deklarasi Gerakan Ibu Bangsa Untuk Percepatan Penurunan Stunting secara virtual, Sabtu (25/2/2023).
Bintang menambahkan, kaitan ketidaksetaraan gender dalam keluarga khususnya rumah tangga dengan isu stunting cukup erat. Misalnya adanya perbedaan peran dalam pengasuhan anak yang hanya dibebankan pada salah satu gender. Pengasuhan anak yang berkualitas merupakan kunci utama untuk mencegah stunting.
Seharusnya ada kerjasama antara perempuan dan laki-laki dalam rumah tangga untuk terus mendorong pembanguan peran dalam keluarga. Pengasuhan yang berkualitas dilakukan secara setara antara ayah dan ibu. Orang tua harus bersama-sama bertanggung jawab, berakal dan berpengetahuan dalam mengasuh dan mendidik anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan program, dengan 4 sasaran strategis dalam mengatasi isu stunting. Melalui Keluarga dengan membentuk PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga).
Melalui Anak dengan membentuk dan melibatkan Forum Anak (FAN) sebagai Pelopor dan Pelapor (2P). Forum Anak telah terbentuk di 34 Provinsi dengan jaringan yang tersebar hingga ke tingkat desa.
Melalui masyarakat dengan mengembangkan kampung model pencegahan stunting pada anak balita yang disebut dengan Kampung Anak Sejahtera (KAS). Memastikan Fasilitas Pelayanan Kesehatan menjadi ramah anak melalui Pelayanan Ramah Anak (PRAP) di Puskesmas.
Hal ini sejalan dengan arah perbaikan kualitas SDM Indonesia yang diharapkan oleh Presiden RI Joko Widodo. Percepatan Penurunan Stunting menjadi program prioritas Nasional melalui Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) 2018-2024.
Hasil Survei Status Gizi Indonesia Tahun 2022 mencatat prevalensi stunting Nasional sebesar 21,6 %. Angka ini menurun 2,8 % dari tahun 2021 sebesar 24,4%.
Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin menyebut penanganan penurunan stunting masih membutuhkan upaya optimal guna mencapai target 14% pada tahun 2024 dan 0% pada tahun 2030. Salah satunya dengan melibatkan peran perempuan, keluarga dan masyarakat.
“Peran perempuan akan sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan penanganan stunting baik melalui intervensi spesifik maupun intervensi sensitif, dimana sasaran prioritasnya mencakup remaja putri, calon pengantin ibu hamil, ibu menyusui dan balita,” ujar Ma’ruf Amin.
Wapres menambahkan, konvergensi layanan di tingkat keluarga pada sasaran-sasaran prioritas tersebut harus berjalan baik, diantaranya terkait konsumsi tambahan tablet tambahan darah, ASI Eksklusif, pendampingan dan layanan kesehatan, pemberian bantuan protein hewani serta bantuan makanan pendamping ASI (MPASI) bagi keluarga penerima manfaat khususnya bagi keluarga berisiko stunting. (Guffe)