JAKARTA, KORANSATU.ID – Penolakan warga terhadap bangunan di kavling polri terus berlanjut. Hari ini masyarakat bersama lembaga swadaya masyarakat GMBI (gerakan masyarakat bawah bersatu) berunjuk rasa di kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, jl. Taman jati baru, jakarta pusat (1/7/21). Mereka dengan lantang menyuarakan agar peraturan ditegakan.
Menurut Muhtar ketua LSM GMBI Jakarta Barat ” kami meminta agar bangunan yang tidak sesuai dengan aturan agar segera di bongkar. Mereka meminta bangunan yang berada di kavling Polri blok DX No 1084 kel. Jelambar kec. Grogol petamburan untuk segera di bongkar, dikarenakan itu sudah melawan aturan yang sudah ada. Sudah nyata – nyata dibongkar oleh Satpol PP Jakarta Barat, tapi sekarang malah menambah jadi 4 lantai. Apabila memang dari pihak Citata DKI Jakarta tidak menangagapi dan tidak melakukan pembongkaran kami akan melakukan Demonstrasi yang lebih besar lagi dan akan terus berlanjut sampai aturan benar – benar ditegakan”.
Menurut kuasa hukum dari warga ” kami sudah mengirimkan somasi kepada pihak citata, kami sudah meminta 3 x 24 jam pihak citata untuk melakukan pembongkaran. Pelanggaran ini sebenarnya sudah pernah ada itikat baik dari warga, walaupun bangunan warga sekitar rusak akibat pembangunan tersebut masyarakat masih toleransi.
Yang ke dua estetika, warga yang tadinya hidup tenang dan memiliki sinar matahari tapi karena dia tinggi lebih dari 12 meter 3 lantai dan itu sudah tidak sesuai peraturan, sehingga warga tidak lagi mendapat sinar matahari. Tiba – tiba dengan arogansinya mereka membangun lagi ingin jadi 4 lantai. Itupun warga masih bersabar masih menunggu mediasi antara warga dengan pihak pemilik bangunan, sepakat mereka tidak akan meneruskan bangunan.
Diam – diam mereka meneruskan bangunan lantai 4, Sebagai protes maka diberhentikanlah mobil pengangkut material yang menuju proyek oleh warga. Dibantu pengawalan mobil proyek oleh oknum kepolisian. Saya berpikir ini jelas arogan sekali. Kenapa yang sudah jelas melanggar hukum malah dikawal. Melanggar hukum dalam bentuk segel yang produk pemprop Dki Jakarta. Dengan alasan menghindari hal – hal yang tidak diinginkan. Padahal bangunan tersebut sudah di segel oleh pihak suku dinas citata jakarta barat. Tuntutan kami adalah “Bongkar bangunan itu, sehingga 3 lantai saja sesuai peruntukan”. Bila tidak ada tanggapan maka Kami akan menggugat pemprop DKI,
Kenapa melakukan pembiaran, yang sudah jelas – jelas mereka mengeluarkan produk hukum tapi tidak tegakan produk hukum tadi”.
Sementara dari pihak citata hanya di temui oleh security dengan alasan lockdown dan tak punya wewenang apa – apa.
Kemelut pembangunan di kavling polri ini memang sudah berlarut-larut. Apakah ini wajah suku dinas citata Dki Jakarta yang mengatur hal ini, atau hanya oknum. (Hendra)