CILACAP, KORANSATU.ID- Berakhirnya masa tugas Penjabaran Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar pada tanggal (19/11/2022) sudah sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No: 100.2.1.3-6112 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Cilacap Provinsi Jawa Tengah yang berlaku selama satu tahun.
Mantan Penjabat (Pj.) Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mengharapkan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ke depan makin bercahaya sesuai dengan moto Cilacap Bercahaya (Bersih, Elok, Rapi, Ceria, Hijau, Aman, dan Jaya).
“Selama 1 tahun menjadi Pj. Bupati Cilacap, saya sangat terkesan karena masyarakatnya yang beragam dari segi kultur, agama, bahasa sangat rukun, dan damai, juga potensi alam yang luar biasa merupakan anugerah untuk maju dan sejahtera,” ungkap Yunita Dyah Suminar di Cilacap, Senin (20/11/2023).
Oleh karena itu, dia menyampaikan pesan khusus untuk kalangan birokrasi di Cilacap agar senantiasa menjaga integritas yang sudah dibangun bersama.
“Jadilah birokrasi yang bersih dan melayani. Jangan kembali ke masa gelap karena ada oknum yang bermain-main, khususnya jual beli jabatan,” katanya menegaskan.
Wanita kelahiran Cilacap yang akrab disapa Ninit itu mengaku bersyukur karena selama 1 tahun menjabat sebagai Pj. Bupati Cilacap telah melakukan banyak hal positif untuk kabupaten tersebut di antaranya penurunan angka kemiskinan dari 11,02 persen pada tahun 2022 menjadi 10,9 persen pada tahun 2023.
Menurut dia, pihaknya juga melakukan intervensi terhadap delapan variabel penanganan kemiskinan ekstrem di 37 desa yang masuk kategori ekstrem.
“Dari delapan variabel di 37 desa miskin ekstrem itu, masih menyisakan tiga variabel karena lima variabel lainnya sudah terselesaikan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah itu.
Ninit panggilan akrab Yunita Dyah Suminar menyebutkan tiga variabel yang belum terselesaikan meliputi jamban sehat yang masih menyisakan 835 unit, akses air bersih untuk 1.199 rumah keluarga miskin, dan pengangguran terbuka masih 1.019 orang.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan tiga variabel tersebut dengan harapan intervensi terhadap kemiskinan ekstrem dapat terselesaikan pada tahun 2024.
Dalam hal pengendalian inflasi, pihaknya bersama-sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Cilacap terus berupaya untuk mengendalikan inflasi di wilayah itu.
“Alhamdulillah, inflasi di Cilacap tetap terkendali 2,07 persen (yoy). Kami juga berhasil menyelesaikan sengketa Pasar Kroya sehingga nantinya akan dibangun dengan anggaran dari pusat sekitar Rp 90 miliar pada tahun 2024,” katanya.
Terkait dengan pengelolaan Pantai Teluk Penyu, Ninit mengatakan bahwa Pemkab Cilacap akan segera mengadakan perjanjian pinjam pakai dengan pihak TNI Angkatan Darat.
Selain itu, pihaknya juga telah meritokrasi nilai pada tahun 2022 yang sebesar 179 menjadi 310 pada tahun 2023.
“Kami bersama DPRD Kabupaten Cilacap juga telah menyusun lima peraturan daerah. Selain itu, kami juga telah mengeluarkan peraturan bupati mengenai meritokrasi, insentif, honor RT dan RW, penilaian kerja 360 derajat, serta meluncurkan Program Kancing Merah untuk penanganan stunting,” katanya.
Ninit mengatakan, Program Kancing Merah merupakan akronim dari Gerakan Cegah Stunting Masa Depan Cerah yang menyasar remaja putri, ibu hamil, dan balita.
Menurut dia, program tersebut dinilai mampu menurunkan angka stunting di Kabupaten Cilacap dari 4.494 kasus menjadi 2.455 kasus.
Ninit pada pesan perpisahan tersebut, berharap apa yang sudah di capai agar di pertahankan, apa yang masih kurang agar di tingkatkan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menunjuk Awaluddin Muuri sebagai Pj. Bupati Cilacap untuk menggantikan Yunita Dyah Suminar yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 19 November 2023.
Awaluddin Muuri yang sebelumnya merupakan Sekretaris Daerah Cilacap dilantik sebagai Pj. Bupati Cilacap oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang.
(Edi Eriza)