PASURUAN, KORANSATU.ID – Menindak Lanjuti terbitnya Peraturan Bupati Pasuruan (Perbup) No. 35 Tahun 2020, Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan melalui Kepala Bidang Pergurag Sosialisasikan kepada guru – guru Taman Pendidikan Al -Quran (TPQ) se-Kecamatan Rejoso, di Kantor Kecamatan Rejoso, Rabu (23/12/20).
Guru- guru TPQ se – kecamatan Rejoso memberikan apresiasi kepada Bupati Pasuruan, H.M Irsyad Yusuf, yang telah mengeluarkan Perbup TPQ setelah diterbitkannya Perbub Madin. Hal tersebut tidak lepas dari program Bupati Pasuruan, yang terangkum dalam “Wakmuqidin” (wayahe kumpul bangun TPQ lan Madin).
H. Ridwan, Ketua Fushilat Kecamatan Rejoso menjelaskan, dengan terbitnya Perbup No. 35 tahun 2020 lengkap sudah dasar penyelenggaraan taman Pendidikan Alquran di Kabupaten Pasuruan, yang juga merupakan dasar operasional dari Perda penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pasuruan.
“Pendidikan Alquran sangat penting sekali terutama untuk anak usia dini, yang merupakan pedoman hidup bagi mereka untuk menyongsong masa depan yang gemilang,” Jelasnya.
Ia berharap, pengurus dan guru-guru TPQ menjelaskan ikhtisar atau konsep kurikulum kebangsaan usia dini tersebut bakal dikombinasikan dengan metode pendidikan agama Islam, yang sejatinya merupakan dua hal yang saling berpadu. “Secara penerapan materi akan dititik beratkan pada sisi efektif,” pungkasnya (wir)