PADANGSIDIMPUAN, KORANSATU.ID – Pasca kebakaran di Kelurahan Kantin Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang menghanguskan 7 rumah warga Senin (21/12/2020) lalu. Sejumlah organisasi maupun kelompok masyarakat dan pemerintah menyalurkan bantuan ke Posko Terpadu Panitia Penanggulangan kebakaran yang dibentuk masyarakat dan Kelurahan Kantin.
Bantuan tersebut antara lain.datang dari Kapolres Padangsidimpuan berupa bahan pangan, Dandim 0212/ TS berupa Sembako, Camat Padangsidimpuan Utara berupa uang tunai, Puskesmas Sidangkal, Mahasiswa UGN Fakultas Ekonomi, Kantor Pos Padangsidimpuan, Akbid Senteral Padangsidimpuan, Komunitas Anak Pank, MRI ACT Padangsidimpuan berupa Sembako dan Pakaian.
” Sebanyak 7 KK yang ditimpa musibah kebakaran untuk sementara ditampung di rumah warga setempat,’ kata H. Sabullah Siregar Ketua Panitia Penanggulangan Kebakaran didampingi Sekretaris Panitia Rizki Amanda Panjaitan dan Kepala Lingkungan I Kantin Hendra Batubara
Selain itu, tambahnya, panitia juga meminta sumbangan dari masyarakat Kelurahan Kantin yang terbagi atas 4 lingkungan dan meminta bantuan dari masyarakat yang melintas di jalan.
Adapun keluarga yang ditimpa musibah kebakaran yaitu Bambang Rudi Saputra (44) anggota keluarga 7 orang rumah hangus, Julisman Caniago (69) anggota keluarga 2 orang, rumah hangus, Ilham Daulay (45) anggota keluarga 2 orang, Yusmiwati Hasibuan (54) anggota keluarga 2 orang rumah hangus, Rajab Hasibuuan (57) anggota keluarga 3 orang rumah rusak ringan, Bahron Nasution (55) anggota keluarga 4 orang rumah rusak ringan, Muktar Iman (33) anggota keluarga 4 orang rumah rusak ringan.
Khusus bantuan dari Pemkot. Berupa uang tunai akan disalurkan melalui Rekening Bank. “ Bantuan Walikota Irsan Efendi Nasution akan diserahkan melalui rekening masing- masing,” kata Hendra Batubara, Kepala Lingkungan I Kantin.
Hingga saat ini sumber api maupun penyebab kebakaran yang menghanguskan 7 rumah tersebut belum dapat dipastikan dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Untuk kepentingan penyelidikan pihak kepolisian telah memanggil beberapa saksi termasuk Lurah Kelurahan Kantin,
“Saya berharap kepada pihak kepolisian, sekiranya ada warga akan dimintai keterangan, tidaklah harus dipanggil ke kantor polisi. Kalau boleh, cukup di kantor Lurah saja mereka dihadirkan dan dimintai keterangan,” harap Hendra. (Muhammad)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.