PADANG SIDEMPUAN, KORANSATU.ID– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Padang Sidempuan mengadakan Sosialisasi Pendaftaran Penduduk untuk Tahun 2022, di Pendopo Pondok Raja jalan bypass, Desa Siloting, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, Selasa (30/8/2022).
Kadis Dukcapil Padang Sidempuan, Roni Gunawan Rambe, S.STP. M.Si, menyampaikan bahwa, tujuan Sosialisasi tersebut untuk mencerdaskan para aparatur pemerintahan, “Untuk hari ini peserta sekitar 100 orang, yang terdiri dari perangkat desa dan kelurahan, dan kesempatan kali ini merupakan kecamatan yang kelima yang sudah kita laksanakan sosialisasi ini,” ucapnya.
“Akhir tahun lalu kita sudah launching aplikasi “salak” dengan aplikasi tersebut masyarakat sudah dapat dilayani tanpa harus mendatangi kantor Capil,” jelas Roni.
Sambutan ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Siwan Siswanto, menyampaikan bahwa selaku ASN, pelayanan kependudukan ini bukan hal yang baru, “Karena ini merupakan bagian dari rutinitas kita, mari kita laksanakan tugas yang diberikan kepada kita dengan ikhlas,” ucapnya.
Siwan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mendorong walikota Padang Sidempuan untuk membuat Peraturan Walikota (Perwal) tentang perangkat desa, “Dengan lahirnya Perwal tersebut akan memberi perlindungan kepada perangkat desa,” ungkapnya.
Mewakili Walikota Padang Sidempuan, Asisten Administrasi Umum, Hamdan Sukri Siregar, sebelum membuka acara dalam sambutannya menyampaikan bahwa selaku ASN wajib tahu tentang layanan kepada masyarakat, “ASN yang saya maksudkan dalam hal ini yaitu para kades , Kadus dan Kepling, karena layanan administrasi penduduk sangat mendasar,” ucapnya.
Hamdan juga menekankan kepada seluruh peserta untuk jeli dan respon terhadap mengenai issu yang berkembang, baik itu secara Nasional, “Kita harus tahu dan memahami perkembangan yang terjadi dimasyarakat kita,” jelasnya. (M.Sir.KS.03)