DEPOK, KORANSATU.ID-Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Sidik Mulyono bersama perwakilan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kantor Cabang Depok, Anita Riza Chaerani didampingi Yoga dan Ajeng, selaku Account Representative Khusus, hadir di Balai Wartawan untuk mengajak para wartawan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, Rabu,(12/10/22).
“Beritahu teman-teman wartawan yang lain dan tolong disosialisasikan kepada masyarakat umum, manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sidik Mulyono baru ini di Balai Wartawan.
Kehadiran Sidik Mulyono, selain mengajak para wartawan untuk menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan, dirinya juga meminta para wartawan melalui awak medianya ikut mensosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Kota Depok.
Diharapkan Asisten Ekbang Setda Kota Depok, masyarakat pekerja mandiri (non informal) dapat ikut serta menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan guna mendukung program Kota Depok.
“Dari pedagang, tukang sampah serta para pekerja sosial (yayasan) mau menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga sejalan dengan visi Kota Depok, yaitu Depok yang maju, berbudaya dan sejahtera,” tutur Sidik Mulyono.
Sementara itu ditempat yang sama, menurut Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kantor Cabang Depok, Anita Riza Chaerani, bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah badan hukum disediakan untuk publik, dengan tujuan memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi non Informal, yang tidak menerima gaji.
“Belum semua perusahaan media mendaftarkan wartawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu Wartawan yang belum mendapat perlindungan dari kantor dapat mendaftarkan di Program BPJS Mandiri,” kata Anita Riza Chaerani.
Selanjutanya, Riza juga menjelaskan untuk biaya pendaftaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dikolektifkan, dan hanya cukup menyerahkan data fotocopy KTP dan nomor handphone, serta membayar iuran pertama Rp.16.800/bulan.
Banyak manfaat yang didapatkan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, seperti halnya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Manfaat untuk Program JKK, biaya pengobatan dan perawatan sesuai indikasi medis standar pelayanan kelas 1(satu) pada rumah sakit pemerintah. Untuk Program JK mendapat santunan 42 juta terdiri dari Biaya Pemakaman 10 juta, Santunan Berkala 12 juta dan Santunan Kematian 10 juta. Sedangkan untuk Program JHT, akan di akumulasi iuran hasil pengembangan diatas bunga deposito,” terang Riza Chaerani.
Masih hal yang sama, Ketua MT. Balwan Wartawan Kota Depok, Adie Rakasiwi memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok yang telah mensosialisasikan program serta manfaat menjadi perserta BPJS Ketenagakerjaan bagi para wartawan.
“Berawal dari pengajian bulanan MT. Balwan Kota Depok yang mana dihadiri oleh Asisten Ekbang Setda Kota Depok, bapak Sidik Mulyono, beliau menyarankan dan akan menjembatani para wartawan dengan BPJS Ketenakerjaan, karena banyak manfaatnya kelak. Alhamdulillah, hari ini dapat terlaksana, semoga rekan-rekan wartawan banyak yang mendaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Adie sambil mengakhiri.(Tapa)