LEBAK, koransatu.id – Membagikan masker dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M merupakan salah satu cara anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak Polda Banten memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak, Senin pkl. 08.00 Wib (31/01/2022)
Dalam rangka membagikan masker Dan himbauan prokes covid 19 anggota Polsek Lebak gedong mengajak kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19 yaitu dengan cara 5M guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, S.I.K M.I.K melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Supar ,SH mengatakan bahwa kegiatan membagikan masker dan himbauan prokes covid 19 ini rutin dilaksanakan anggotanya guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak
Dalam kegiatan tersebut, sebagai usaha petugas agar terputusnya penyebaran virus Covid 19 di Masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Lebak gedong khususnya Kp. Gembor Ds. Ciladaeun, Kec. Lebakgedong, Kab
Lebak.
“Yang terpenting, Bagi bagi masker oleh petugas ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di masyarakat”, ujar Kapolsek.
Anton