SUKABUMI, Koransatu.id – Satu rumah di Kampung Pasirgudang RT.03/12, Desa Pangkalan, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, habis terbakar sekira pukul 07.30 WIB, Selasa (14/7/2020).
Kebakaran rumah semi permanen itu terjadi diduga akibat hubungan arus pendek. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian dapat ditaksirkan mencapai puluhan juta rupiah.
“Untuk sementara, api diduga berasal dari korsleting listrik. Evakuasi dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran unit Cibadak dan warga”ujar Kepala Desa Pangkalan, Usep Saepulrohman.
Adapun awal mula peristiwa tersebut kata Usep, kebakaran rumah milik Sutarman ini terjadi sesaat rumah dalam kondisi kosong. Tiba-tiba, warga melihat api keluar dari jendela dan atap rumah.
“Dari hasil keterangan Pengirim laporan : P2BK BPBD kec. Cikidang , penghuni memang sedang tidak ada di rumah. Tiba- tiba warga melihat api sudah membesar,” terangnya.
Lanjut Usep, akibat kebakaran tersebut, kerugian ditaksir sekitar Rp 50 juta. ” Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada akan ancaman kebakaran. Terlebih sesaat rumah ditinggalkan kosong,” pungkasnya. (Harisman)