LAMPUNG UTARA, Koransatu.id – Untuk membantu meringankan beban masyarakat terdampak covid-19, Desa Suka Maju, Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II terhadap 68KK sebesar Rp 600.000/bulan selama tiga bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang bersumber dari Dana Desa anggaran tahun 2020, Selasa (13/7/20).
Hadir saat pembagian Camat Bunga Mayang Ediyansah, Babinkamtibmas, Babinsa, BPD H. Salim Suparman, perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa suka maju Ai ke sari banon mengatakan, Desa Suka Maju melakukan kegiatan penyaluran BLT tahap II dengan cara melakukan seleksi total penerima bantuan menjadi 68 Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) dengan besaran BLT Rp 600.000 per kepala keluarga.
” Harapan kami dana tersebut dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya guna memenuhi kebutuhan hidup serta dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.
Ia mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten yang telah membantu untuk mewujudkan perkembangan pembangunan, khususnya di Desa Suka Maju. (Sastra)