JAKARTA–Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-49, Kamis-Jumat, 5-6 November 2020 di Sekretariat PWI Jaya, Jln Suryopranoto, Jakarta Pusat.
“UKW kali ini diikuti 18 wartawan muda, 3 wartawan madya, sementara wartawan utama tidak ada, karena peserta yang mendaftar hanya satu orang,” jelas Penangungjawab UKW DKI Jakarta, Kesit B Handoyo, Kamis.
Sementara Marah Sakti Siregar yang juga Tenaga Ahli Dewan Pers mengatakan, uji kompetensi wartawan adalah untuk menuju wartawan yang profesional, bukan hanya sekadar lulus atau tidak lulus. Atau asal punya kartu UKW.
“Jadi, kalau tidak lulus jangan putus asa, karena masih banyak waktu untuk belajar dan belajar. Karena memang wartawan harus banyak belajar,” terang Marah Sakti.
Selain itu, Marah Sakti juga meminta ke-14 peserta yang kompeten untuk wajib menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan turunannya, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS), serta Undang Undang lainnya.
“Karena selama ini saya melihat masih banyak wartawan yang abai terhadap kode etik jurnalistik,” terangnya.
Dari total empat penguji, Marah Sakti Siregar menjadi penguji kategori madya. Tiga penguji lainnya, untuk kategori muda, yakni Djunaidi Tjunti Agus, Abdul Rahim Lubis, dan Rita Sri Hastuti.
Selama dua hari menjalani UKW, sebanyak 14 orang dinyatakan kompeten. Yakni, 12 dari kategori muda, dua dari madya.
Dengan tambahan 14 peserta yang lulus dari UKW Angkatan ke-49 PWI Jaya ini, jumlah keseluruhan peserta kompeten dari PWI tingkat nasional menjadi 12385 orang | Heru Lianto