BENGKULU SELATAN, KORANSATU.ID – Pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Yang Ke 78 Tahun 2023, sebanyak 101 orang warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan kelas II.b Manna mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi, dua orang diantaranya mendapatkan kebebasannya tepat pada 17 Agustus tahun ini. Secara simbolis pemberian remisi ini dilakukan oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi bersama dengan FKPD usai laksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Yang Ke 78 Tahun 2023.
Pemberian remisi itu bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah,
namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur.
Momentum ini diharapkan dapat menjadi sebuah motivasi bagi narapidana dan warga binaan untuk selalu berperilaku baik dan mematuhi aturan yang berlaku.
Bupati Gusnan Mulyadi mengatakan bahwa program pembinaan yang dijalani oleh warga binaan merupakan sarana untuk mendekatkan mereka kepada kehidupan masyarakat.
“kedepan, kami harapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara-saudara, dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara-saudara kembali ke masyarakat kemudian hari” ungkapnya. (TANTO JKD)