SUKABUMI, KORANSATU.ID – Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan sepuluh orang yang diduga telah melakukan kegiatan pungutan liar kepada para wisatawan di tiga kawasan wisata Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (25/04/23).
Ketua Saber pungli Kabupaten Sukabumi, Kompol Septa Firmansyah mengatakan, momen kunjungan wisata ke kawasan pantai pesisir selatan Kabupaten Sukabumi, ternyata dimamfaatkan oleh beberapa oknum masyarakat untuk meraup keuntungan pribadi dengan melakukan pungutan sejumlah uang kepada para wisatawan yang tidak ada dasar hukumnya.
“Modus para pelaku memungut retrebusi dengan alasan untuk parkir dan kebersihan,” kata Sapta pada media ini, Rabu (25/4/23).
Diterangkan Sapta, tim Saber Pungli juga telah mengamankan para pelaku memungut uang kepada para wisatawan yang melewati jalan tikus di Jalan raya Gunung Sumping, Desa Citepus, Kecamatan Palabuharatu, dengan nominal uang antara Rp5000 hingga Rp10 ribu rupiah.
“Pelaku sudah kita amankan dari lokasi Jalan Raya Gunung Sumping ada empat orang masing-masing A, D, DE, dan I, dengan barang bukti uang,” terangnya.
Lanjutnya, sedangkan dari lokasi kawasan pantai Palampang Geopark Ciletuh, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, dan Kawasan wisata Curug Kecamatan Ciemas pihaknya telah mengamankan para pelaku tersebut.
“Dari pantai Palampang inisial U, US dan D, sedangkan dari lokasi Curug Marinjung ada dua orang berinisial RS, dan RU, semua dengan barang bukti uang,” terang Septa.
Kepada para pelaku pungli ini, pihaknya akan melakukan pembinaan dengan berkoordinasi dengan pihak Pokja Yustisi. (Haris)