SUKABUMI, KORANSATU.ID – Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyampaikan, bahwa saat ini Polres Sukabumi tengah mendalami empat kasus Tipikor serta tengah menjalankan program AA DEDE.
Kapolres menegaskan, jika ada laporan yang masuk berindikasi Tipikor, pihaknya akan segara mendalami untuk kemudian di proses secara hukum.
“Kepada pihak-pihak yang mengelola keuangan negara, agar menjalaninya sesuai dengan prosedur dengan mentaati aturan yang berlaku,” ujar mantan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Barat.
Maruly berharap, kepada semua pihak untuk selalu amanah dalam mengelola uang negara. Termasuk kepada instansi pemerintah dan swasta yang diamanatkan untuk mengelola keuangan negara, baik itu anggaran dari pemerintah daerah, provinsi maupun pusat.
“Jadi kedepannya, kita punya target minimal harus mengungkap dua kasus Tipikor dalam setahun,” imbuhnya.
Kapolres yang dikenal sangat humanis ini menerangkan, saat ini tengah menjalankan program inovatif, yakni AA DEDE (Agamis, Aman, Damai, Empaty, Dedikasi Efektif dan Efesien).
“Program ini untuk memberikan pelayanan Kamtibmas. Sehingga kami bisa bersilaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjalin komunikasi yang harmonis,” pungkasnya. (HR)