Cilacap,Koransatu.id – Reorganisasi dalam sebuah organisasi itu merupakan kebutuhan, begitu juga dalam pemerintahan.Namun tidak semua keputusan yang sudah dilakukan dapat memenuhi keinginan semua pihak.
Salah satu contoh adalah pelantikan Lima pejabat tinggi Pratama yang di lakukan berdasarkan keputusan Bupati Cilacap no:821.2/066/tahun 2022 lalu, sedangkan yang lulus seleksi adalah tujuh orang, namun yang di Lantik cuma lima orang.
Tersiar kabar bahwa tidak dilantik dua kepala dinas lainnya dengan rumor yang berbeda-beda, untuk mempertegas rumor tersebut,koransatu.id menyempatkan diri untuk konfirmasi langsung pada Sekda kabupaten Cilacap di ruang kerjanya Kamis (28/07/2022) sore.
Awaludin muuri mengatakan kalau pansel sudah bekerja sesuai aturan yang ada, namun keputusan akhir ada di tangan Komisi Aparat Sipil Negara (KASN).Dirinya mengatakan kalau gagal dilantiknya dua kepala dinas di lingkungan Pemkab Cilacap karena memang tidak linier dengan pendidikan mereka.
Menurutnya lagi, keputusan yang diambil oleh KASN tersebut berdasarkan laporan masyarakat, namun dirinya tidak tau siapa masyarakat yang melaporkan hal tersebut.
“Kami sudah melakukan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, namun penilaian akhir,kan ada di KASN,”Ujar Sekda Awaludin.
Menanggapi tudingan dari pihak-pihak tertentu, tentang adanya putra mahkota, dirinya menampik hal tersebut.
“Tidak ada itu, justru ini merupakan bukti kalau kita bekerja secara profesional,”lanjutnya.
Untuk memenuhi kebutuhan akan Jabatan Tinggi, Pemkab kembali membuka seleksi terbuka akan hal tersebut Selasa (28/06/2022) lalu.
Sekda berharap Seleksi kali ini dapat menghasilkan pejabat yang berkompeten di bidangnya, karena pihaknya tidak ingin terjadi lagi mis seperti sebelumnya.
“Untuk kali ini kita (Pansel-red) akan bekerja lebih profesional,agar mendapatkan hasil yang sempurna,”tambahnya.
“Semoga kali ini berjalan lancar,demi Cilacap yang lebih baik,”tandasnya.
(Edi Eriza)