OKI, KORANSATU.ID – Bupati OKI melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI, Husin mengambil sumpah janji kepada 211 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) OKI formasi tahun 2022, yang digelar di Ruang Rapat Bende Seguguk II, Senin (26/06/2023).
Dalam sambutannya Sekda Husin, menekankan kepada seluruh pegawai yang dilantik agar memegang teguh tiga nilai dasar dalam menjalankan kerja yaitu integritas, pelayanan prima dan profesional dalam bekerja.
“Saudara sebelumnya telah memiliki pengalaman bekerja namun mulai hari ini resmi menjadi seorang ASN, baca, pahami, dan taat seluruh peraturan yang berlaku,” katanya.
Menurut Husni, sebagai wujud syukur atas kesempatan menjadi Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKI harus diapliaksikan dalam bentuk pengabdian yang maksimal kepada masyarakat.
“Dari 1785 orang pelamar melalui proses seleksi yang transparan saudaralah semua inilah yang terpilih. Maka dari itu tumbuh kembangkan nilai integritas dalam setiap tugas saudara,” tandasnya.
Sementara itu Kepala BKPP OKI melalui Kabid Pegadaan dan Informasi, Imron Suhedi, menyampaikan ada 211 orang yang dilantik menjadi P3K Nakes melalui formasi 2022.
“Berdasarkan golongan P3K tenaga kesehatan formasi 2022 di lingkungan Pemkab OKI yang dilantik hari ini terdiri dari 153 orang golongan VII yakni, 21 orang golongan IX dan 37 orang golongan X,” jelasnya.
Berdasarkan jenis jabatan terdiri dari empat orang administrator kesehatan, empat orang apoteker, sembil orang asisten apoteker, dua orang asisten penata anastesi, 59 orang bidan, 11 orang dokter, satu orang dokter spesialis obsetri dan ginekologi.
“Sembilan orang nutrisionis, 14 orang pranata laboratorium kesehatan, 79 orang perawat, lima orang perekam medis, dua orang radiografer, 10 orang sanitarian, satu orang tenaga promosi kesehatan, dan satu orang terapis gigi dan mulut,” pungkasnya. (Rahman)