TULANG BAWANG, KORANAATU.ID – Guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terutama bagi mereka yang bermukim di daerah perairan dan pesisir pantai, Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Tulang Bawang menggelar patroli perairan dan razia transportasi air di Dusun Teluk Gedung, Kampung Bumi Dipasena Abadi, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Senin(14/12/2020)
“Patroli dan razia transportasi dipimpin langsung KBO Satpolair Ipda Rudi Jonas bersama dua personel. Sasarannya kapal klotok dan speed boat,” ujar Kasat Polair Iptu Iwan Syafaruddin.
Iptu Iwan menjelaskan, patroli perairan dan razia transportasi air dilakukan untuk mencegah peredaran gelap narkotika dan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal oleh nelayan.
Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan pemerintah tentang adaptasi kebiasan baru (AKB) agar masyarakat yang berada di wilayah perairan dan pesisir pantai tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yaitu 3M + 1T (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun).
” Hingga patroli dan razia selesai, tidak ditemukan warga yang menyimpan dan memiliki narkotika serta senpi ilegal,” jelasnya.
Walaupun demikian, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sehingga masyarakat yang bermukim di wilayah perairan dan pesisir pantai merasa aman dengan kehadiran petugas dari Satpolair Polres Tulang Bawang.(Ongki)