INDRAMAYU, KORANSATU.ID -Pemkab. Indramayu menerima penghargaan Cukup Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI untuk ketiga kalinya, tahun 2016, 2019, dan 2020 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Jawa Barat, Senin (14/12/2020) sekaligus memperingati. Hari HAM se-Dunia tahun 2020
Kabag Hukum Setda Indramayu, Ali Fikri mewakili Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengatakan, ada tujuh kriteria dalam implementasi hak asasi manusia yang sudah dilakukan Pemkab Indramayu memenuhi syarat hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perkerjaan, hak atas perumahan dan hak atas lingkungan.
Dikatakan, Pemkab Indramayu akan terus komitmen menjalankan program yang mengedepankan hak masyarakat dan menjadi kebutuhan masyarakat khususnya di Kabupaten Indramayu.
“Tujuh indikator ini setiap tahun terus kita lakukan peningkatan. Dan Insya Allah menjadi pemenuhan Pemkab Indramayu kepada masyarakatnya. Kita masuk kategori Kabupaten Cukup Peduli HAM,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi mengatakan, tujuan dari penganugerahan Kabupaten/Kota Peduli HAM yaitu untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten atau kota melaksanakann penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM serta untuk meningkatkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah kabupaten atau kota.
” Kabupaten Indramayu memenuhi tujuh indikator wajib sebagaimana yang diatur dalam peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016,” terangnya.
Untuk penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM, tahun ini dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat hanya 13 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan, yakni 9 Kabupaten/Kota Peduli HAM dan 4 Kabupaten/Kota Cukup Peduli HAM (Resman)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.