PANGKALPINANG, KORANSATU.ID – DPRD Prov. Kep. Babel mrnggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi tindak lanjut LHP BPK atas LKPD Babel dan penyampaian Reperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022, Senin (31/7/23).
Pembahasan dari rapat paripurna kali ini yaitu penetapan pelaksana tugas wakil ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Terdapat dua nama yang menjadi Plt wakil ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung yaitu, Heryawandi dari fraksi Golkar dan Hellyana dari fraksi PPP.
Selanjutnya dilakukan pembahasan terkait laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas LKPD tahun anggaran 2022. Ketua DPRD Babel Herman Suhadi menyampaikan, untuk anggaran DPRD anggaran Provinsi Bangka Belitung tahun 2022 sebagaimana disampaikan ada beberapa yang harus tidak lanjuti, dan undang-undang memberi waktu 6 bulan.
“Tadi sudah kita dengar bersama, langsung dijawab oleh Pj Gubernur bahwa kita akan menyelesaikan dan menindaklanjuti ini dibawah 6 bulan,” ujarnya. (Dedy)