KAMPAR, KORANSATU.ID – Pemerintah Kabupaten Kampar gelar apel penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun 2023 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar Langsung diserahkan secara simbolis oleh Pj. Bupati Kampar Hambali SE. MBA. MH dan diterima M. RIYADHI, S.Pd (guru), dan Ns. Sukma Rahmayanti, S.Kep (kesehatan) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kampar, Senin (22/4/24)
SK pengangkatan PPPK tersebut akan diberi kepada 3.723 orang, yang terdiri dari 3.396 orang Tenaga Guru, 189 orang Tenaga Kesehatan dan 138 orang Tenaga Teknis Formasi Tahun Anggaran 2023.
Pj. Bupati Kampar menyampaikan apresiasi Para Penerima SK PPPK atas kehadirannya pada apel tersebut.
Ia juga berharap semangat ini agar dapat terus dipertahankan dan bukan hanya pada saat penerimaan SK saja, namun juga disaat menjalankan tugas nantinya sebagai ASN PPPK,”katanya
Pj. Bupati Kampar mengatakan semua yang hadir saat ini merupakan orang yang terpilih dan akan memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Kampar. setelah menerima SK ini, semua melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
Ia juga meminta agar amanah yang diemban ini jangan disia-siakan, harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja.
“Untuk itu dibutuhkan keseriusan, tanggung jawab moral, komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat”,tutur Hambali
“Diharapkan saudara bisa menjadi panutan bagi masyarakat, baik dalam berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing, tunjukkan bahwa anda memang pantas untuk diterima sebagai ASN di Kabupaten Kampar dan pantas untuk menerima amanah.” tegas Hambal.
Pj Bupati Kampar ini yakin para P3K yang baru saja menerima SK sudah lama mengabdi dengan penuh keikhlasan untuk membantu masyarakat Kabupaten Kampar, untuk itu Pemerintah Kabupaten Kampar menghargai atas perjuangan tersebut.
“Hari ini anda semua telah menerima SK sebagai buah dari perjuangan dan pengabdian selama ini, oleh karena itu mari kita syukuri apa yang telah diraih saat ini dan jangan sampai baru mau ditempatkan, sudah mengurus untuk berpindah.”tegas Hambali. js)