KOTA BEKASI, KORANSATU.ID – Pj. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menerima 544 sertifikat bidang tanah Pemerintah Kota Bekasi yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bekasi Amir Sofwan.
Penerimaan sertifikat tanah Pemerintah Kota Bekasi ini, adalah bagian aset bidang tanah kategori 1 sebanyak 3058 yang belum tersertifikasi. Sebagai upaya tertib administratif, dalam hal ini Kantor ATR/BPN Kota Bekasi bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi akan menuntaskan secara bertahap permasalahan aset milik Pemerintah. Penyerahannya dilakukan di Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, Selasa (9/1/24).
Tahapan yang telah dicapai dari target yang telah ditentukan pada tahun 2023 ialah sebanyak 536 bidang tanah, akan tetapi atas dedikasi ATR/BPN beserta jajaran telah mampu menuntaskan sebanyak 544 bidang tanah.
Dalam rapat terbuka tersebut, Amir Sofwan menyampaikan akan menyelesaikan 755 aset bidang tanah yang akan disertifikasi untuk tahun 2024.
“Izin menyampaikan Pak, bahwa tahapan berikutnya target kita untuk 2024 kita akan selesaikan tujuh ratus lima puluh lima bidang aset tanah yang akan kita sertifikasi,” ungkap Kepala ATR/BPN Kota Bekasi ini
Menanggapi perihal tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mengapresiasi atas dedikasi Kepala ATR/BPN beserta jajaran dalam menuntaskan permasalahan aset yang ada di Pemerintah Kota Bekasi.
“Saya sangat berterimakasih atas dedikasi ATR/BPN beserta jajaran, kami Pemerintah Kota Bekasi siap suport siap bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan aset, agar segala bentuk pembangunan infrastruktur atau pemanfaatan lahan bisa dinikmati oleh warga masyarakat tanpa ada masalah secara hukum,” pungkasnya. (Iwan/HS)