TASIKMALAYA, KORANSATU.ID – Panitia pelaksana pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Cikadu, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menggelar rapat pleno penetapan hasil pemungutan suara Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2021-2027, di Gedung Madrasah Faatihul Ulum, Dusun Ciloa, pada Minggu (23/7/2023).
Ketua Panitia Pilkades PAW, Endang, menerangkan, tahapan demi tahapan pada pemilihan Pilkades PAW ini, berjalan dengan lancar dan aman.
“Alhamdulillah pada hari ini, proses terakhir pemilihan menentukan kepala desa PAW, sudah dilaksanakan dan menghasilkan kepala desa terpilih, yaitu Arif Rachman Hakim, yang mendapat 61 suara,” kata Endang, usai acara kepada awak media.
Dijelaskannya, hak pilih pada pemilihan PAW Desa Cikadu, ada tiga kedusunan, yaitu Dusun Cikadu, Dusun Ciloa dan Dusun Cibogor. Dari masing-masing kedusunan tersebut yang dapat menyalurkan hak pilihnya hanya 27 orang.
“Pada pelaksanaan pemilihan Pilkades PAW ini, masing-masing calon mendapatkan suara, nomer urut 1 Yanto Nurdianto mendapatkan 7 suara, sementara nomer urut 2 Arif Rachman Hakim memperoleh 61 suara, sedangkan nomer urut 3 Gan Gan Nugraha mendapatkan 13 suara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Endang berharap, dengan terpilihnya Arif Rachman Hakim, dapat membawa perubahan untuk Desa Cikadu serta dapat memperhatikan keadaan masyarakat dan mengayomi masyarakat, juga memperhatikan apa yang menjadi kewajiban sebagai kepala desa.
“Yang paling pokok, yang saya harapkan adalah untuk kemajuan desa, tentunya kemajuan dalam segala hal. Mudah-mudahan dengan amanah ini menjadi kepala desa yang kreatif, Inovatif,” ungkapnya.
Di tempat sama, Camat Cisayong, Dudi Wardiman, menerangkan, pemilihan PAW Desa Cikadu ini, berjalan dengan aman dan tertib. Semuanya menaati seluruh aturan yang telah ditetapkan oleh para calon, para saksi dan para pendukung dari tiga calon.
“Mereka mentaati segala aturan yang sudah disepakati bersama. Terutama setiap calon juga sudah membuat fakta integritas, yang dituangakan dalam surat pernyataan dan perjanjian serta didalamnya ada beberapa poin,” pungkas Camat.
Sementara itu Ketua BPD Desa Cikadu, Agus Hermawan, menyampaikan atas nama lembaga pemerintahan bagi yang menang semoga menjadi pemimpin yang amanah, jujur, adil dan bisa melaksanakan kewajibannya secara profesional untuk membawa perubahan bagi Desa Cikadu ini.
“Bagi yang kalah dalam kompetisi ini, kami berharap sama-sama untuk membangun desa yang kita cintai ini,” tandasnya.
Rapat pleno tersebut, disaksikan Dinas PMD Kabupaten Tasikmalaya, Muspika Cisayong dan Pjs Kepala Desa Cikadu beserta jajaran perangkat desa. (Anton)