Cilacap,koransatu.id – DPC PAPDESI Kabupaten Cilacap mengadakan rapat koordinasi dengan harapan mampu menghadirkan Kades sekabupaten Cilacap,namun sayangnya hanya di hadiri 96 Kades di Tambah 15 Perangkat Desa dari 21 kecamatan,namun tetap berjalan di Padepokan Tunggul Wulung Sabtu (30/07/2022).
Maksud dari rakor tersebut di samping menjalin silaturahmi juga di isi penyuluhan hukum terhadap pada Kades, karena kades adalah jabatan terpenting di tingkat bawah,namun rentan terdapat masalah hukum.
DPC. PAPDESI Kabupaten Cilacap dalam hal ini selaku panitia penyelenggara mendatangkan pakar Hukum Pidana dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Eko Suwarni dalam paparannya mengajak semua kades yang hadir untuk memahami hukum dalam menjalankan tugasnya, karena menurutnya terkadang Kades lupa kalau Kades bukanlah jabatan yang tidak bisa di sentuh hukum.
“Sebelum bertindak harus hati-hati,terutama masalah tanah,”ujar Suwarni.
“Kita bisa melihat masalah tanah yang sekarang ada di Cisumur,”lanjut Eko.
Eko lebih jauh menghimbau agar sesama kades tetap menjalin kordinasi antara kades,kalau memang ada hal-hal yang memang tidak bisa di selesaikan segera kordinasi dengan saya,atau paling tidak pada DPC PAPDESI.
Di tempat yang sama,Kepala Dispermades Cilacap, Bintang Dwi Cahyono sekaligus mewakili Bupati mengajak semua Kades tetap menjaga kondusifitas,agar pembangunan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Bintang lebih lanjut mengajak semua Kades agar tetap berjalan pada koridor yang ada,jangan sampai niat baik membangun desa malah berujung ketidak nyamanan.
“Tetap bekerja sesuai aturan, harus bisa memilih dan memilah mana yang boleh,dan mana yang tidak boleh dilakukan,”himbaunya.
Rapat koordinasi tersebut berjalan lancar tanpa ada halangan apapun,sedangkan para pejabat kabupaten tidak ada yang hadir,semua hanya perwakilan saja.
(Edi Eriza)