LEBAK, KORANSATU.ID – Kepala Desa (Kades) Mekarjaya, Sudirman, menanggapi ramainya pemberitaan aset milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, berupa satu unit mobil jenis L300 yang disewakan dengan mengatasnamakan LPM desa setempat.
“Jujur perihal unit mobil L300 disewakan atau digadaikan, saya tidak mengetahui. Pasalnya, waktu itu ada salah satu warga kami meminta surat STNK, dan saat itu informasinya mobil lagi ada di salah satu bengkel di Bayah,” kata Sudirman Kades Mekarjaya pada media ini, Kamis (09/02/23).
Selanjutnya Kades menuturkan berdirinya BUMDES pada tuhan 2019, dengan kucuran anggaran secara keseluruhan hingga Rp.282.000.000,- dengan dua jenis usaha, gesekan kayu dan pembelian satu unit mobil L300.
“Gesekan tersebut semenjak adanya Covid-19, gesekan menjadi pakum tapi bukan berarti tidak jalan. Melainkan tidak bisa kirim ke kota,” papar Sudirman.
Dijelaskannya, saat ini untuk mesin gesekan dikaryakan oleh salah pengusaha kayu agar menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Alhamdulillah pendapatan asli desa (PADes) masuk,” ucapnya.
Sementara itu Humas LPI KUMHAM DPP Provinsi Banten, Wawan Gunawan, berpendapat seharusnya kepengurusan Bumdes tetap berjalan agar tidak vakum seperti sekarang ini.
“Bumdes tidak ada kepengurusan apalagi ini sudah cukup lama sekitar dua tahun lebih. Pantas saja pengelolaan aset Bumdesnya tidak jelas. Saya rasa pemasukan terhadap PADes juga tidak jelas,” kata Wawan di tempat terpisah.
Selanjutnya Wawan meminta kepada Inspektorat Kabupaten Lebak dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa atau mengaudit Bumdes tersebut.
“Patut diduga ada indikasi penyimpangan, karena saat dikonfirmasi rekan-rekan awak media jelas keterangan dari Sekdes Mekarjaya tidak ada pemasukan PADes,” pungkasnya. (Gun Blong)