LAMPUNG UTARA, KORANSATU.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara telah melakukan Persiapan Perekrutan kembali Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Gubernur dan Bupati secara serentak tahun 2024. Karena KPU Kabupaten Kota harus melakukan Perekrutan kembali, ini sesuai dengan ketentuan dari KPU RI dan memang harus dilakukan Perekrutan kembali.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Lampung Utara Aprizal Ria,SE, melalui Komisioner KPU Lampung Utara Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas), Maswan, Senin (22/4/24).
Dijelaskannya, Pengumuman tahapan Perekrutan anggota PPK akan dibuka pada hari Selasa tanggal 23 April sampai dengan 27 april 2024 selama 5 hari. Pendaftaran akan dimulai sejak 27 april sampai dengan 29 April 2024.
Apabila nanti ada perpanjangan waktu maka Perekrutan PPK akan di perpanjang dari tanggal 30 April sampai dengan 2 mei 2024 selama 3 melalui seleksi ulang dengan sistem tes CAT.” Jelas Maswan.
Sementara lanjut Maswan, untuk Perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pengumuman akan dibuka pada tanggal 2 mei sampai dengan 6 mei 2024 selama 5 hari.
Dan pendaftaran PPS akan dibuka pada 2 mei sampai 8 mei 2024, bila ada perpanjangan pendaftaran maka pendaftaran PPS akan diperpanjang dari tanggal 9 mei sampai dengan tanggal 11 mei 2024. mekanismenya melalui test secara tertulis.” terang Maswan.
Selanjutnya sambung Maswan, Pengumuman penetapan Anggota PPK yang telah dinyatakan lulus, pelantikannya akan dilakukan pada 16 mei 2024, sementara penetapan anggota PPS yang telah dinyatakan lulus, pelantikannya akan dilakukan pada 26 mei 2024.
Secara umum dan terbuka, KPU Lampung Utara akan lakukan rekrutmen kembali anggota PPK dan PPS secara terbuka dan terbuka untuk umum, kendati demikian terkait eks PPK dan PPS dipersilahkan saja ikut mendaftar kembali, walaupun nanti dari KPU tentunya ada penilaian terkait kinerja selama menjadi anggota badan Adhock di Pemilu 2024 kemarin.
KPU akan melakukan Penilaian hasil kinerja eks PPK dan PPS yang pernah menjadi anggota badan Adhock KPU di Pemilihan Umum 2024 kemarin. Untuk itu kita sarankan mereka untuk ikut kembali mendaftar sebagai PPK dan PPS, walaupun nanti ada penilaian dan pertimbangan dari KPU Lampung Utara.” ujar Maswan.
Secara terbuka KPU Lampung Utara akan merekrut kembali anggota badan Adhock Pilkada serentak 2024, karena KPU tentunya menginginkan anggota badan Adhock yang duduk di PPK dan PPS di Pilkada nantinya memang yang benar benar memiliki kemampuan bekerja serta memiliki Ingritas yang tinggi tentunya.
KPU Lampung Utara berharap, dalam perekrutan anggota badan Adhock PPK dan PPS di Pilkada serentak Bupati dan Gubernur nanti memang benar benar mempunyai kemampuan serta memiliki Integritas yang tinggi sehingga permasalahan didalam pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Bupati nanti bisa berlangsung dengan aman dan kondusif.” Pungkasnya. ( Inan )