PEKANBARU, KORANSATU.ID – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Polda Riau melancarkan aksi pemusnahan barang bukti – hasil sitaan dari kegiatan rutin yang ditingkatkan sejak 20 Februari yang lalu dan Pemusnahan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (5/3/24)
Berbagai barang bukti pun berhasil diamankan akhirnya dimusnahkan dengan bermacam cara, termasuk dibakar, dicelupkan ke dalam air panas, dipotong dengan mesin gerinda, dan dilindas menggunakan alat berat.
Dalam Pemusnahan Barang Bukti hasil kejahatan tersebut, selain Forkopimda Riau, hadir, juga oleh Ketua Umum (Ketum) Santri Tani Nahdlatul Ulama (NU) T. H. Rusli Ahmad., SE., MM.
Disela-sela acara, Rusli Ahmad mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi atas kinerja Polda Riau dalam Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan lainnya.
“Hal ini terlihat dari hasil barang bukti kejahatan yang dimusnahkan Mapolda Riau yang sangat banyak, sehingga masyarakat Riau khususnya Kota Pekanbaru nyaman dan aman jelang Bulan Suci Ramadhan tahun ini,” ujar T. H. Rusli.
Kegiatan ini patut kita apresiasi dan menjadi perhatian bagi kita masyarakat agar Polda Riau semangat terus melaksanakan tugasnya dan akan lebih baik lagi ke depannya,”pungkasnya
Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal, juga menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan mencakup 14.958 botol minuman keras dari berbagai merek, 12.000 bungkus rokok ilegal, 6.518 butir pil happy five, 746,48 gram ganja kering, 29.814 butir ekstasi, 32,9 kilogram sabu, 342 unit komputer, dan ribuan knalpot brong. Selain itu, sebanyak 29 orang tersangka juga berhasil diamankan.
“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang dilaksanakan selama 20 hari. Bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyrakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan,” ungkap Irjen M. Iqbal
Operasi ini dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 7 Maret mendatang, dan akan diikuti dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 serta Operasi Tertib Ramadan.
Irjen M.Iqbal juga menambahkan, Dalam rangka menciptakan situasi kondusif, seluruh tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru diwajibkan tutup, dan akan berkordinasi ke Pemerintah Kabupaten Kota. (js)