BUKITTINGGI, KORANSATU.ID – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi melaksanakan giat pengawasan dan pengamanan di kawasan Pasar Atas, Pedestrian Jam Gadang dan Jalan Minangkabau kota Bukittinggi, pada Minggu (25/6/2023).
Kasat Pol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri, menyampaikan, para petugas standby di lapangan setiap hari dari pagi hingga malam hari untuk pengawasan dan pengamanan.
“Ini untuk mengantisipasi agar jangan terjadi pelanggaran terhadap peraturan daerah, Peraturan Kepala Daerah serta Peraturan Perundang-undangan lainnya yang ada di kota Bukittinggi,” ujarnya.
Lanjutnya, Joni menerangkan, Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas membantu Walikota dalam penegakan Perda (peraturan daerah) dan penegakan Perkada ( Peraturan Kepala Daerah).
“Salah satunya tugas fungsi Polisi Pamong Praja adalah dalam bentuk kegiatan razia penyakit masyarakat,” jelasnya.
“Dengan adanya kegiatan yang hampir setiap hari dilakukan, agar pencegahan atau preventif terhadap indikasi terjadinya pelanggaran Perda yang kita kenal dengan penyakit masyarakat, bisa ditanggulangi,” sambung Joni.
Razia penyakit masyarakat dilaksanakan selain untuk pencegahan juga dilakukan penindakan sesuai dengan Perda nomor 03 tahun 2015 tentang Trantibum.
“Dalam kegiatan razia penyakit masyarakat, beberapa hal yang didapatkan personil di lapangan seperti, PSK online, pasangan belum dapat menunjukan surat nikah, minuman beralkohol, tidak dapat menunjukan identitas diri serta perilaku menyimpang,” terangnya.
Menurut Joni, dalam pelaksanaan razia penyakit masyarakat, Satpol PP Bukittinggi didukung oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI – Polri atau SK-4 (Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota). Dan ditambah dengan Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol – PP, serta unit Intelwas Satpol – PP.
“Kita berharap dukungan dan kerjasama dengan masyarakat dan sStackholder, terutama pelaku pariwisata dan pelaku hiburan dan cafe yang ada di kota Bukittinggi, untuk bersama mengatasi penyakit masyarakat dan mewujudkan kota wisata yang nyaman, tenteram dan terbebas dari penyakit masyarakat,” pungkasnya. (Dms)