JAKARTA, KORANSATU.ID – Ketua Rukun Warga (RW), dan Rukun Tetangga, (RT) 03 Kelurahan Palmerah Jakarta Barat, masa Bhakti 2023 – 2028 dilantik di Halaman Sekretariat RW 03 Palmerah, jalan Kemanggisan Pulo 1, Jakarta Barat, Senin (20/2/23) malam.
Pelantikan Rukun Warga dan Rukun Tetangga 03 merupakan rangkaian dari peremajaan Pengurus RW dan RT di RW 03 Palmerah, Ketua RW 03 dan para ketua RT yang dilantik adalah pilihan warga melalui mekanisme pemilihan RT 001 sampai RT 013 dan dilaksanakan sesuai dengan Pergub No. 22 tahun 2022 tentang Rukun Warga dan Rukun Tetangga.
Lurah Palmerah Muchamad Ilham mengatakan Ketua RW dan RT dalam menjalankan amanah dan tugasnya sudah jelas diatur dalam Pergub No.22 tahun 2022 tentang RT RW, Pergub tersebut silahkan dibaca dan dipelajari terkait tugas, fungsi, hak dan kewajiban sebagai ketua RT dan RW, ucap Ilham.
” Selamat kepada Ketua RW 03 dan para Ketua RT telah terpilih sebagai pengemban amanah masyarakat dengan periode 2023-2028, semoga bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan dan bisa menjadikan kepengurusan RW dan RT lebih baik lagi,” katanya.
Sementara Nurhadi Prayitno, Ketua RW 03 terpilih mengatakan Pemilihan Ketua RT di wilayah RW 03 berjalan lancar dan memenuhi aturan Pergub No. 22 tahun 2022, demikian juga Pemilihan Ketua RW 03 dilaksanakan secara demokratis dengan 4 calon yang berkonstentasi pada pemilihan
” Alhamdulliah, inilah bukti nyata kalau Warga RW 03 kompak dan guyub rukun, semua unsur masyarakat bersama dan bersatu ingin memajukan pelayanan kemasyarakatan dan meningkatkan pembangunan baik fisik maupun mental bagi Masyarakat RW 03 Palmerah”. pangkasnya. (Hendra)