MAKASAR, KORANSATU.ID – Anggota Komisi V DPR RI Eddy Santana meminta pemerintah atai Kementerian Perhubungan, membuat regulasi tegas terkait keselamatan penerbangan. Hal tersebut diungkapkannya merespons pemberitaan tentang pilot dan kopilot tertidur bersamaan saat pesawat sedang mengudara menuju Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu.
Diketahui, pilot dan kopilot salah satu maskapai penerbangan Indonesia itu lepas kontak dari menara air trafic control (atc) selama beberapa menit setelah lepas landas dari Kendari, Sulawesi Tenggara. Kejadian seperti ini, kata Eddy, sangat membahayakan penumpang.
“Saya kira ada regulasi harusnya (dari) Kementerian Perhubungan dan diterapkan oleh masing-masing operator. Ada tanda misalnya lampu (penanda), tidak perlu penumpang tahu, tapi kru lain tahu,” ujarnya saat Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI, ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (5/4/24).
Eddy menyarankan agar kejadian ini bisa diantisipasi dengan melibatkan kru lain di pesawat, seperti pramugari atau pramugara. Kru lain di pesawat, kata Eddy, hendaknya diberikan tanggung jawab untuk memperhatikan pilot atau kopilot yang bertugas.
Anggota Komisi V DPR RI, Muh Aras pun meminta agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali. Menurutnya, insiden tersebut bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Oleh sebab itu, ia meminta berbagai pihak yang terlibat sama-sama mencari solusi guna mencegah kejadian serupa terjadi lagi.
“Saya mengharapkan jangan sampai ini terulang. Apa upaya dari Airnav, apa upaya dari Angkasa Pura, apa upaya dari Kementerian Perhubungan agar ini menjadi perhatian utama,” ujarnya.(Redir)