BANGKA, KORANSATU.ID – Kasus dugaan penyalahgunaan dana operasi di Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Bangka terus menjadi sorotan sejumlah media online.
Hingga kini perkembangan penanganan dugaan kasus penyalahgunaan dana operasi PDAM Tirta Bangka masih dalam tahap Lidik oleh bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka.
Hal ini dipertegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka, Futin Helena Laoli saat dikonfirmasi dan berjanji dan memastikan perkara PDAM Tirta Bangka minggu depan ini akan di sampaikan, Apapun hasilnya saat menggelar Pasar Murah menjelang HUT Adiyaksa ke-63 di Gedung Kajari Bangka, Jum’at (14/07/2023).
“Itu (dugaan penyalahgunaan dana operasi PDAM Tirta Bangka-red) kan masih Lid Pidsus, artinya masih pengumpulan-pengumpulan data, memang Pidsus sedang bekerja, saya belum dapat laporan lengkap,” katanya.
Kendati demikian, Kajari berjanji akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana operasional PDAM Tirta Bangka.
“Biarkan dulu mereka (Tim Pidsus Kejari Bangka-red) bekerja, ada waktunya. Mudah-mudahan setelah Minggu ini nanti, mereka sudah selesai, baru bisa saya sampaikan,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, selain dugaan penyalahgunaan dana operasi, PDAM Tirta Bangka juga tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan mengunakan ijaza palsu dan dugaan uang jaminan pelanggan untuk pemasangan baru yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup).
Kemudian, terkait perjalanan dinas di PDAM Tirta Bangka diduga fiktif, dan pemasangan Water Meter yang diduga tidak sesuai dengan Perbup, sehingga terindikasi merugikan pelanggan. (Ded Smile)