OKI SUMSEL, KORANSATU.ID – DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ) Sumatra Selatan ( Sumsel ) Gelar Rapat Paripurna Ke- X dalam rangka pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban LKPJ tahun Anggaran 2023.
Rapat LKPJ tersebut pembahasan dan penyampaian Tentang nota pengantar rancangan LKPJ oleh PJ Bupati OKI, Di hadiri Anggota DPRD Kabupaten OKI Dan Seluruh OPD Yang ada digelar Diruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Perda tentang tatib 130 qourum terpenuhi.
Rapat LKPJ Tahun 2023 Yang di gelar adalah Penyampaian RKPD Tahun Anggaran 2023, jelas Yusmin Wakil Ketua DPRD OKI Pada pembukaan Rapat paripurna di Gedung DPRD OKI, Kamis (27/3/24).
Yusmin menjelaskan rapat Paripurna tersebut adalah Pencapaian pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan dan.Rancangan pertanggung jawaban Kepala Daerah tahun 2023.adalah Bentuk pertanggung jawaban tertulis selama satu tahun anggaran 2023.
Rapat Paripurna Ke- X dilaksanakan dengan Penyampaian dan Pembahasan Nota Pengantar Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Tahun 2023 Jelasnya.
Penjabat Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ) Ir. Asmar Wijaya. MSi dalam laporannya menjelaskan, Kabupaten OKI telah melaksanakan pembangunan yang ditetapkan Mampu bersinergi berkobelasi dengan cara berkesinambungan.
Penyelenggaran Operasional yang dilaksanakan sesuai dengan Urusan Pemerintah dan sesuai dengan kegiatan dan Program OPD masing masing, jelasnya.
Asmar menyampaikan Rapat Paripurna Ke- X DPRD yang diselenggarakan ini sebagai bentuk laporan yang dilaksanakan dengan Tujuan pertangung jawaban sebagai tugas perbantuan, hasil capaian Kabupaten OKI dalam Pendapatan 2 triliun tereliasi 2,5 triliun (83,86%) dan Transper Belanja daerah, 3 triliun Terealisasi 82.72 % capaian,” jelasnya. ( Rahman)