Cireunghas, koransatu.id – program Bantuan Non Tunai (BPNT),penyaluran beras bantuan program sebanyak 4 paket untuk KPM Desa Cireunghas, diduga bermasalah serta tidak layak untuk dikonsumsi.
Hal itu terungkap dari adanya keterangan beberapa orang KPM saat diwawancarai terkait penyaluran program BPNT di wilayah Cireunghas,” mengatakan bahwa beras bantuan yang disalurkan oleh e-warong Inaz, dianggap tidak layak untuk dikonsumsi”.24/12/2021
“Beras bantuan yang saya terima untuk penyaluran bulan ini, mengeluarkan bau aroma tidak sedap,” ujarnya.
Ketika hal ini dikonfirmasikan ke pemilik e-warong Inaz, terkait permasalahan tersebut hingga menuai keluhan dan pegaduan dari para KPM,” ia (inas-red) mengatakan bahwa pihaknya sudah dipanggil oleh Tikor Kecamatan.
“Atas dasar adanya pengaduan dari masyarakat terkait beras bantuan yang disalurkan kepada kPM, mengeluarkan bau tidak sedap bahkan tidak layak untuk dikonsumsi, pihaknya sudah dipanggil oleh Tikor Kecamatan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan terkait pemaslahan tersebut sudah menyampaikannya kepada pihak supplier, lalu menyuruhnya agar mengumpulkan beras yang dianggap tidak layak untuk dikonsumsi tersebut.
“Saya sudah menyampaikan komplain terkait permasalahan ini kepada pak MP, selaku penyedia komoditi beras, dan saya disuruhya agar menarik/mengumpulkan beras yang tersalurkan tersebut, untuk diganti dengan beras yang baru,” ungkapnya.
Sementara itu, Tikor Kecamatan Cireunghas Ade Rikman, saat dimintai tanggapannya membenarkan terkait permasalahan tersebut, bahkan Ia mengatakan pihaknya telah memanggil pemilik e- warong Inaz.
“Adanya permasalahan tersebut, selaku Tikor Kecamatan Cireunghas kami langsung turun ke lokasi serta melakukan pemanggilan kepada pemilik e-warong untuk dimintai keterangan,” ujar Ade.
Selain itu Ade mengatakan, beras yang disalurkan oleh e warong Inaz kepada KPM di Desa Cireunghas, bahwa supplier beras tersebut Marpaung.
“Selama ini kita ketahui untuk supplier penyedia komoditi beras ke e warong Inaz yaitu Marpaung,” tandasnya.
Hal itu akhirnya menuai sorotan bahkan komentar pedas dari Wakil Ketua DPC GOIB Kecamatan Cireunghas, Apex GOIB (panggilan akrabnya-red), saat dimintai komentarnya mengatakan” program BPNT ini telah dijadikan ladang bisnis oleh penyedia (supplier) dengan cara melakukan kolaborasi dengan pemilik e-warong demi meraup keuntungan pribadi dalam upaya untuk memperkaya diri”.
“Dengan tidak memperhatikan kualitas komodii yang sudah tertera dalam Pedum BPNT, patut diduga pihak supplier beserta e-warong melakukan kolabarasi untuk meraup keuntungan, yang berujung sangat merugikan KPM,” ujar Apex.
Diakhir wawancara, Apex menegaskan, tokoh masyarakat desa Cireunghas bahkan dari pihak Tikor menginginkan agar suplier beras (MP) tidak lagi menyuplai beras ke wilayahnya, karena selama ini dengan kehadiran Marpaung sebagai supplier selalu menimbulkan keresahan di khalayak banyak .
“Untuk kedepannya penyaluran beras bantuan program BPNT agar tidak lagi disuplai oleh MP,” tandasnya”.(aris).