BANGKA, KORANSATU.ID – Bupati Mulkan SH MH secara resmi membuka kegiatan bimtek BPD tingkat Kabupaten Bangka yang diselenggarakan oleh LBP2D yang berlangsung di hotel Oasis Amir Senen Jakarta Pusat, Selasa (28/02/2023).
Dari 62 Desa yang ada di Kabupaten Bangka sebanyak 59 Desa yang mengirimkan utusan BPD nya untuk melakukan bimtek tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Mulkan mengatakan dengan adanya bimtek ini diharapakan dapat menambah pengetahuan dari BPD Kabupaten Bangka guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas selaku pengawasan dalam penyelengarakan pemerintah kita yang ada di tingkat desa.
“BPD itu sendiri merupakan DPRD nya masyarakat kita yang ada di Desa. Oleh sebab itu kedudukannya setara dengan Kepala Desa yang bertugas dalam melakukan pengawasannya dalam menyelengarakan segala kegiatan yang ada di Desa,” ujar Bupati Mulkan.
“Tentunya, dengan adanya bimtek ini untuk menambah pengetahuan mereka,jangan sampai dalam melaksakan tugas pengawasannya mereka(BPD) salah langkah dan berakibat patal dikarenakan tidak mendapatkan ilmu pengetahuan,” tandas Mulkan.
Ditegaskan Mulkan jika BPD – BPD yang lain tidak mau ikut, itu silhakan saja.
“Kami (Pemda) persilakan kepada BPD BPD yang tidak mau ikut, silakan tidak apa apa tentunya yang rugi mereka sendiri. Maka dari itu kita (pemda) sangat mendukung dan suport sekali pelaksanaan kegiatan bimtek ini agar para BPD BPD kita punya ilmu dan landasan hukum dalam pelaksanaan kegiatan yang ada di desa mereka itu sendiri. Sehingga para BPD ini bisa bekerjasama dengan Kepala Desa agar bisa menggali potensi potensi yang ada di Desa, Sehingga dapat menambah penghasilan desa itu sendiri,” terang Mulkan.
Terlebih lagi untuk meningkatkan pajak yang ada di Desa – Desa tersebut sehingga dapat mendukung pendapatan terhadap Pemda.
“Nanti dari hasil pajak tersebut dikembalikan kepada desa itu sendiri melalui pembangunan infrastruktur yang ada di Desa Desa tersebut,” tambah Mulkan.
Kembali ditegaskan nya sesuai inturuksi Kemendagri semua Desa Desa yang ada harus menata batas batas Desa.
” Sesuai intruksi dari pusat batas ahir penataan batas batas desa harus di selesaikan hingga bulan juni nanti, Di karenakan penataan batas Desa itu merupakan legalitas desa itu sendiri, Apabila tidak mengikuti intruksi tersebut di khawatirkan kucuran dana yang selama ini di transper ke Desa Desa akan mendapatkan pengurangan anggaran Desa itu sendiri dan ini yang kita khawatirkan,” tandasnya.
Tetap jaga kekompakan dan kebersaman sehingga terjalin keharmonisan, Sehingga antara BPD dan Kepala Desa dapat melayani masyarakat secara baik dan maksimal jangan sampai dalam pelayanan kepada masyarakat mereka merasa kecewa,” pintanya.
Sementara ketua PABPDSI Susantri dalam sambutannya mengatakan. Kegiatan ini jangan dijadikan ajang rekreasi.
“Kepada para peserta bimtek ini agar di laksanakan dengan sungguh sungguh. Jangan sampai kegiatan bimtek ini di jadikan ajang untuk rekriasi,” pesanya.(Dedy)