MALANG, KORANSATU.ID – Bupati Malang, MH Sanusi pada rapat paripurna dalam agenda rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022, pada Senin (17/4/23).
“Saya menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Malang yang telah menindaklanjuti LKPJ 2022 Bupati Malang 2022, dengan memberikan rekomendasi sebagai masukan penting dalam menentukan arah kebijakan dan langkah-langkah pembangunan ke depan,” ujar Sanusi mengawali sambutannya.
Lanjutnya, Sanusi memberikan penghargaan kepada panitia yang telah melaksanakan pendalaman terhadap LKPJ Bupati Malang tahun 2022, yang telah menghasilkan catatan-catatan strategis serta rekomendasi positif terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan selama ini.
“Kami berteima kasih kepada tim LKPJ dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, atas kinerja dan kerja keras saudara-saudara sekalian bersama DPRD di tahun 2022, mulai dari penyusunan rencana kerja dan rencana kegiatan, pelaksanaan kegiatan, yang dilanjutkan dengan pengendalian serta pengawasan, hingga penyampaian LKPJ Bupati kepada DPRD Kabupaten Malang,” ungkapnya.
Menurut Sanusi, dalam hal ini patut menjadi kebanggaan bersama, bahwa kerjasama serta sinergitas antara DPRD dengan Pemkab Malang berjalan dengan baik.
“Masing-masing pihak telah memiliki kesadaran yang tinggi tentang kewenangan, fungsi serta tugasnya masing-masing dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ujarnya.
Sanusi mengungkapkan, terkadang masih terdapat perbedaan pandangan dalam menyikapi fenomena pemerintahan, seperti pembangunan, kemasyarakatan dan sosial politik yang terjadi. Namun perbedaan tersebut, menurut Sanusi, merupakan hal yang wajar dan harus disikapi dengan sewajarnya.
“Dengan mengedepankan toleransi, saling mengisi, serta saling menghargai, sekaligus tetap berpedoman kepada ketentuan yang berlaku, maupun azas-azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” tandasnya.
Selanjutnya, mengenai rekomendasi yang disampaikan, kata Sanusi, baik yang bersifat administratif maupun substansi terhadap LKPJ pihaknya akan mempelajari secara seksama.
“Kami terima dan akan dipelajari dengan seksama untuk dijadikan masukan dalam perencanaan pembangunan ke depan. Dimana rekomendasi yang disampaikan DPRD ini merupakan sebuah saran yang sifatnya positif dan konstruktif dalam konteks perbaikan maupun penyempurnaan untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang,” terang Sanusi.
Pada tahun 2022 lalu, Sanusi memaparkan, berbagai keberhasilan dan prestasi hasilan yang diraih serta manfaatnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan cukup banyaknya pengakuan maupun penghargaan dari berbagai pihak yang diberikan kepada Kabupaten Malang.
“Namun kami menyadari bahwa masih terdapat kekurangan yang tentunya perlu untuk segera diperbaiki. Maka dari itu, mari kita perkuat sinergi dan komitmen bersama melalui peningkatan kinerja pemerintahan dan pembangunan, dengan memperhatikan pula prinsip-prinsip partisipatif, dan kolaboratif, serta adaptif terhadap aspirasi maupun kebutuhan masyarakat Kabupaten Malang,” jelas Sanusi dalam pidatonya.
Dijelaskan Sanusi, berbekal pengalaman di tahun sebelumnya, saat ini Pemkab Malang tengah berpacu untuk mengakselerasi kinerja guna mewujudkan cita-cita pembangunan sebagaimana telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
“Harapannya roda pemerintahan dan pembangunan di tahun 2023 ini dapat berjalan lancar dan sukses tanpa hambatan berarti. Mudah-mudahan kesadaran dan kemauan, serta partisipasi aktif seluruh pihak juga semakin meningkat, untuk bersatu padu, berkolaborasi dalam mencurahkan segala kontribusi demi mewujudkan masa depan yaitu “Malang Makmur,” harapnya. (lus)