SIDOARJO, KORANSATU.ID– Bawaslu Kabupaten Sidoarjo menggelar sosialisasi tentang Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS) untuk Pemilihan umum tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Fave Jenggolo Sidoarjo Sabtu 8 Desember 2023.
Sosialisasi dalam proses perekrutan anggota PTPS ini turut hadir dalam acara siang ini yakni
peserta dari Anggota dan komisioner Bawaslu,forkopimda,OKP,dan seluruh stakeholder yang hadir.
Acara dibuka oleh Fathur Rohman selaku Koordinator Divisi SDMO dan Diklat. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa acara ini digelar dengan tujuan agar dalam rekrutmen PTPS di tingkat desa atau kelurahan dapat dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Dalam sambutannya Fathur juga menghimbau pada pengawas tingkat desa atau PKD untuk lebih selektif dalam penerimaan anggota pengawas TPS,apakah sudah terdaftar di penyelenggara di adhoc atau sudah menjadi saksi di partai politik lain,ini yang perlu kita cermati bersama.Karena dari 18 partai yang ada semua akan membutuhkan saksi juga.
“Karena nanti PTPS harus benar-benar lebih selektif,karena sudah di atur dalam undang-undang perubahan yang baru batas usia mininal 21th sedangkan undang-undang yang lama batas minimal 25th, oleh karena itu pengawas desa saya berharap dalam perekrutannya dapat lebih diperhatikan ,”ujar Fathur.
Diakhir sambutan oleh Fathur,pengawas desa harus lebih berahati-hati menerima calon PTSP,kami sampaikan prinsipnya terkait pengawas di TPS sangat signifikan,semoga sosialisasi di korwil 2,3 dan seterusnya yang datang lebih banyak lagi.terima kasih di ucapkan yg hadir pada pertemuan hari ini”,ucapnya
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh feri kuswanto selaku akademisi dan pegiat pemilu, dalam pemaparannya beliau menyampaikan tentang materi pembentukan pengawas PTPS serta kedudukan dan fungsi PTPS untuk Pemilu 2024. Inti materi yang disampaikan yakni tentang tata kerja PTPS,susunan,dan tata cara pembentukanya.
Seperti yang disampaikan di awal bahwa dalam menjalankan dan mengawasi di TPS serta pekerjaan PTPS,kami sampaikan prinsipnya terkait pengawasan harus lebih dicermati dan paham akan regulasinya,kewenanganya bisa memprotes keberatan jika ada bentuk pelanggaran” ujarnya.
Sedangkan untuk materi yang disampaikan oleh Danang Abdul goni dari dinas kesehatan menyampaikan,untuk penyelenggara pemilu tahun ini apakah sudah mempunyai BPJS,karena pemerintah sudah gencar dengan Gerakan.
” Masyarakat Sehat(Germas) jangan sampai sakit yang lama kambuh kembali,harus di persiapkan betul kondisi kesehatanya.”Ungkapnya. (Andik)