JAKARTA, Koransatu.id – Aparat yang berada di lingkungan kelurahan harus berorientasi kepada masyarakat. Sekecil apapun masyarakat yang datang di kelurahan harus dilayani, ikuti prosedur yang ada.
Hal itu diungkapkan Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat, Denny Ramdhani saat melakukan monitoring pengendalian dan evaluasi pelayanan publik di Kelurahan Kebon Kacang dan Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2020) lalu.
Pelayanan prima sangat baik tapi juga harus ada unsur ke hati hatian dan kewaspadaan. Menurutnya, langkah ke khawatiran ditakutkan, bila ada orang – orang yang memanfaatkan atau menyalahgunakan, yang namanya manusia mempunyai kelemahan dan kita lalai, sehingga terdampak pada masalah hukum atau masalah lain. Di kelurahan selain ada PTSP ada juga Dukcapil serta pelayanan khusus, yaitu pelayanan yang tangani oleh lurah, nah ini mereka harus berkolaborasi dan bersinergi.
“ Jadi harus waspada, hati-hati, saling koordinasi, saling nanya. Jangan sampai tersandung menjadi masalah, “ kata Denny di dampingi Ka.Subag Kepegawaian, Neny Maryani, Ka.Bag Pemerintahan, M. Efiskal dan Ka. Bag Kepegawaian Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik (KKPP), Martua Sitorus.
Disisi lain Ia minta para lurah agar memperhatikan tempat pengarsipan segala dokumen, jangan disimpan dan menaruh sembarangan, ini akan membuat kondisi ruangan kantor menjadi kumuh, sehingga merusak pemandangan.
“ Malu kalau ada tamu begitu masuk ruangan kondisinya berantakan. Jadikan kantor menjadi rumah kedua, “ tandas Denny. (Dje)