JAMBI, Koransatu.id – Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H.Sudirman mengajak stakeholder (pemangku kepentingan) untuk bersinergi menghadapi Covid-19 beserta dampak yang ditimbulkannya.
Hal itu disampaikannya saat Rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, membahas penanganan dampak Covid-19 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (8/6/20) sore.
“Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jambi bersama DPRD Provinsi Jambi dan masyarakat bersinergi menghadapi pandemi Covid-19, insha Allah, dengan kebersamaan kita bisa mengatasinya,” kata Sudirman.
Menurut Sudirman, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mempercepat penanggulangan dampak Covid -19, salah satunya telah mengalokasikan anggaran untuk Bantuan Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) bagi masyarakat yang sangat terdampak sesuai dengan insuktruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 01 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Daerah.
“Bantuan alokasi anggaran dari APBD Provinsi Jambi untuk penanganan Covid-19 dibagikan untuk 30.000,- rumah tangga yang terdampak di Kabupaten/kota dengan besaran nilai Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupaiah) terdiri dari Rp. 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) berupa bantuan sembako dan uang tunai sebanyak Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah),” jelasnya.
Dikatakan, memang dalam penyalurannya terdapat banyak kendala, pertama, data yang diterima tidak sesuai, kurang dari kuota yang disediakan. Kedua, hasil data yang dilakukan bersama Kantor Pos terdapat double NIK dan tidak ada NIK. Ketiga, pada saat pendistribusian, terjadi retur dikarenakan penerima telah menerima bansos dari program lainnya. Keempat, kondisi georafis dan jalan rusak terutama di daerah Pantai Timur, menghambat proses distribusi. Kelima, proses packing barang berjalan dengan baik, sehingga stock barang di gudang Bulog menumpuk, dan keenam, kemampuan mencetak Cek Wesel PT Pos berkisar antara 700-1.000 per hari, sehingga kemungkinan membutuhkan waktu distribusi yang cukup lama yaitu selam 22 hari.
Untuk itu, Sudirman meminta Tim Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi menjelaskan kepada anggota dewan, sejauh mana realisasi anggaran yang sudah diseduakan dan di salurkan
Pada kesempatan ini, tambahnya, banyak usulan dan pendapat anggota dewan yang diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi tentang penyaluran bantuan JPS hendaknya sesuai dengan data yang valid dan tidak tumpang tindih serta yang mendapatkan ganda, terutama penyaluran langsung dengan uang tunai. Ini semua kita pertimbangkan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
“Semua usulan Dewan akan kita diskusikan bersama, agar semua bantuan tepat sasaran dan kita tidak menyalahi aturan yang ada. Sebelumnya, juga diadakan diskusi, sebelum menyalurkan bantuan seperti yang disepakati, seperti bahan pokok dan uang tunai,” terang Sudirman.
Selanjutnya, Sudirman mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, agar Covid-19 ini bisa cepat teratasi. ”Kedispilinan kita bersama kunci kesuksesan pencegahan penyebaran Covid-19,” tegas Sudirman.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengapresiasi kinerja Tim Penaggulangan Covid-19 Provinsi Jambi, tetapi disamping itu tentu masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki bersama, agar penyaluran bantuan JPS cepat dan tepat sasaran bagi yang berhak menerima.
” Ada beberapa catatan yang perlu kita garis bawahi agar bisa tepat sasaran dan cepat diterima di masyarakat. Jangan ada yang salah sasaran atau penerima double, ini perlu kita awasi bersama,” ujarnya. (Rizal)