Cilacap,Koransatu.id – Dunia Pendidikan di kabupaten Cilacap patut sedikit bersenang hati, pasalnya pemerintah kabupaten Cilacap tahun ini mendapatkan tambahan tenaga pendidik sebanyak 5.000.
Pegawai yang di rencanakan dengan jumlah tersebut,adalah mereka yang selama ini berpredikat sebagai guru honorer.Setelah sekian tahun mereka mengabdi sekarang mereka sedikit merasa lega dengan status PPPK yang hampir sama hak dan kewajibannya seperti ASN pada umumnya.
Namun baru saja mereka lulus sebagai PPPK, banyak issue yang beredar tentang pungutan untuk mengambil SK yang sesungguhnya sudah di biayai oleh negara,bahkan yang sedih lagi banyak juga diantara mereka yang sengaja mengatakan:nyong tanggung jawab, laksanakan saja.
Menindak lanjuti beberapa temuan tersebut,koransatu.id menyambangi langsung kepala BKPPD Kabupaten Cilacap (Senen (04/07/2022) pagi.
Kepala BPPKAD Warsono mengatakan kalau semua SK yang lolos jadi PPPK susah di serahkan sesuai aturan yang berlaku,namun dirinya tidak dapat menyalah bila ada di antara rekan-rekan yang merayakan keberhasilan mereka dalam bentuk tasyakuran,atau apapun bentuknya.
“Penyerahan SK sudah kami lakukan sesuai mekanisme yang berlaku,”ujar Warsono.
“Semua makan, minum,snak itu kami yang siapkan,”lanjutnya.
Namun kami tidak dapat menyalahkan bila ada rekan-rekan yang merayakan hal tersebut,”imbuhnya.
Warsono lebih lanjut mengatakan selama tidak melanggar aturan serta undang-undang silahkan saja,tapi kalau sudah keluar dari kaidah yang ada itu patut di tindak.Untuk menjaga kondusifitas para rekan-rekan PPPK yang baru saja berubah status, karena selama ini baru menjadi honorer, dirinya meminta rekan-rekannya media ikut serta menjadi mata dan telinga bagi BPPKAD.
“Kasihan rekan-rekan PPPK, karena baru saja merasakan kenaikan status,jadi kami mohon rekan-rekan media ikut serta dalam pengawasan ini,”pinta Warsono.
(Edi Eriza)