PEMALANG, koransatu.id – Terkait dengan rencana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Tasikrejo, Kecamatan Ulujami, Pemalang, yang sempat dianggarkan mencapai Rp.12 Miliar, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pemalang, akhirnya buka suara.
Kabid Pengelolaan dan Penangkapan Ikan pada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pemalang, Agus Ikmaludin melalui Kasi Sarana dan Prasarana Penangkapan, Imam Mukarto saat dimintai konfirmasi di kantornya, Senin (3/5/2021) mengatakan bahwa TPI tersebut tidak akan dibangun kembali untuk aktifitas nelayan Desa Tasikrejo dalam menjual hasil tangkapannya yang mayoritas penghasil udang. Akibatnya, mereka harus melakukan lelang di TPI Desa Ketapang, Kecamatan Ulujami.
TPI di Desa Tasikrejo ditinggalkan begitu saja lantaran sering terjadi air pasang yang mengakibatkan sebagian bangunannya mengalami kerusakan. Sedangkan untuk pembangunan dan pengaktifan kembali di TPI tersebut sangat tidak mungkin karena sudah dikeluarkan dari daftar Rencana Induk Pengembangan Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN) dan diganti dengan TPI Nyamplung Sari Petarukan sekira tahun 2017.
“Abrasi di sana sangat parah, TPI tersebut terus tergerus air laut. Apalagi saat pasang datang. Alhasil, tidak ada rencana pembangunan TPI di Tasikrejo karena sudah dikeluarkan dari daftar RIPPN Provinsi,” katanya.
Lanjut dia, saat ini di Kabupaten Pemalang hanya ada lima Tempat Pelelangan Ikan yang terdaftar di RIPPN. Diantaranya TPI Tanjungsari (Pemalang), TPI Asemdoyong (Taman), TPI Mojo, TPI Ketapang (Ulujami) dan TPI Nyamplung Sari (Petarukan). TPI Desa Nyamplungsari ini adalah sebagai pengganti TPI Desa Tasikrejo.
Diberitakan sebelumnya, TPI di Desa Tasikrejo Kecamatan Ulujami yang sempat dimanfaatkan bagi nelayan penghasil udang, saat ini kondisinya mangkrak sejak 2014 lalu.
Kepala Desa Tasikrejo Sopiyudin menyatakan, keberadaan TPI sudah mangkrak sejak 2014. Kemudian pada 2019 diusulkan ke Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang untuk dibangun kembali. Bahkan pada tahun 2020 sudah dilakukan survei atau ditinjau dari Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang.
Menurutnya Sopiyudin, usulan pembangunan kembali TPI Tasikrejo bermaksud untuk mengakomodir kepentingan nelayan Tasikrejo yang spesial penghasil udang laut, sehingga tidak jauh-jauh membongkar atau menjual hasil tangkapannya ke wilayah lain.
“Sudah dirapatkan di Bappeda dengan anggaran lebih dari Rp.12 Miliar,” tutur Sopiyudin.
Rencananya, bangunan akan dibuat di sebelah selatannya dengan jarak sekitar 900 meter dari TPI semula, alasannya agar tidak terkikis ombak seperti bangunan TPI lama yang sebagian hancur karena diterpa ombak dan air pasang laut. (Fahroji)