JAKARTA, KORANSATU.ID – Setelah mengamankan Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan terkait dugaan informasi sesat atau hoaks, Mabes Polri juga membernarkan telah mengamankan 2 lainnya, yakni Anton Permana dan Jumhur Hidayat.
Dua orang pendiri KAMI itu diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di lokasi yang berbeda.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyampaikan, kalau kedua orang itu diamankan dengan waktu yang berbeda.
“Iya benar. Anton kemarin (diamankan). Kalau Jumhur Hidayat tadi pagi ditangkapnya ,” terang Awi Setiyono membenarkan penangkapan tersebut di Mabes Polri, Selasa (13/10/2020).
Hingga saat ini polisi masih menjalani pemeriksaan. Keterangan diperlukan terkait dugaan hoaks yang menyebar di media sosial dan meresahkan masyarakat. (Dir/red)