INDRAMAYU, KORANSATU.ID – Menjelang Pilkada tahun 2020, Pemkab. Indramayu menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipimpin langsung Pjs. Bupati Indramayu, Bambang Tirtoyuliono secara Virtual dan di ikuti Sekda Rinto Waluyo, Kepala Satuan Kerja dan para Camat di Ruang Rapat Ki Tinggil Pendopo Indramayu, Senin (12/10/2020).
Bupati Bambang Tirtoyuliono menegaskan, ASN Indramayu wajib bersikap netral dan menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok atau pun golongan.
“ASN bekerja dan berprilaku diatur oleh regulasi, dan sebelum masa pilkada pun terus diingatkan, bahwa netralitas ASN ini menjadi sangat penting,” tegasnya.
Regulasi tersebut, kata Bambang, tercantum dalam UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 9 Ayat (2), Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Dan PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Pasal 4 Angka 15, Huruf a, b, c, dan d.
“Saya ingatkan kembali, kepada seluruh jajaran tentang netralitas ASN dalam pelaksanaan pilkada, karena kita menginginkan pilkada yang sukses,” pintanya.
Ia menekankan agar ASN bisa memahami dan melaksanakan netralitas sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada, sehingga tidak mencederai diri dan mencederai pelaksanaan pilkada di Indramayu. “ Mari kita tunjukkan martabat dan prilaku netralitas ASN,” imbaunya.
Hal senada dikatakan Sekda Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo mengajak seluruh peserta untuk menjalankan sosialisasi netralitas ini dengan sungguh. Menurutnya, netralitas ASN akan menjadi sorotan terkait kinerja yang dilakukan.
Sebagai warga negara Indonesia, semua memiliki hak berpolitik dan harus bisa loyal serta berdedikasi kepada negara. Dalam kesempatan itu, Rinto juga menghimbau para ASN di Indramayu agar mematuhi peraturan yang berlaku. (Resman)