SUKABUMI, KORANSATU.ID – Dua pelaku dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil ditangkap Unit Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reskrim Polres Sukabumi.
Diterangkan Kepala Polisi Resor (Kapolres) Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, kedua pelaku yang berinisial AM (41 tahun) dan SA (47 tahun) sebelumnya berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kedua pelaku itu telah berupaya melancarkan aksinya dengan mengirimkan sebanyak dua puluh sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara illegal dari wilayah Palabuhanratu dengan tujuan negara Australia,” katanya, Kamis (5/10/2023).
Menurut Kapolres Sukabumi dalam keterangan rillis Pers-nya, jajaran Resmob Polres Sukabumi berhasil penangkapan dua pelaku dugaan tindak pidana TPPO tersebut. Sebelumnya AM dan SH sempat buron di dua wilayah kabupaten, yaitu Cimahi dan Garut.
“Sehingga dalam kasus dugaan TPPO yang kami ungkap di wilayah Palabuhanratu saat ini sudah ada empat pelaku yang kami amankan,” tegasnya.
Selanjutnya, Kapolres menuturkan, puluhan calon PMI tersebut dijanjikan oleh para pelaku termasuk AM dan SA, akan diberangkatkan ke Australia melalui jalur laut, namun kemudian usahanya gagal karena keburu ditangkap petugas Kepolisian dari Polres Sukabumi pada tanggal 30 September 2023.
“Kedua pelaku yang berhasil ditangkap itu, ternyata mempunyai peran yang penting dalam kasus dugaan TPPO Palabuhanratu yang telah berhasil digagalkan petugas,” bebernya.
Dijelaskan Kapolres, SA berperan mempunyai link ke negara Australia sedangkan AM berperan sebagai pencari kapal untuk keberangkatan.
“Untuk para korban calon PMI, saat ini sementara ditampung di Gedung Palamarta Cibadak Sukabumi yang merupakan Gedung Milik Kementerian RI dan sebelumnya para korban ini tinggal di rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Palabuhanratu,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kapolres membeberkan, bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan Instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan keselamatannya terhadapnya korban.
“Saat ini sedang melakukan pemeriksaan kesehatan, psykologis, dan tentunya membantu proses kepulangan korban ke kampung halamannya masing-masing,” tandasnya.
Reporter : | Redaktur : Haris