BANGKA BARAT,KORANSATU,ID. -Semakin meluas bisnis budidaya tambak udang vaname menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat lokal maupun investor luar Bangka Belitung. Karena mendapatkan keuntungan yang menggiurkan tapi dikarenakan itu, pada akhirnya para pengusaha tambak udang dalam malaksanakan usahanya nampaknya tidak lagi menghiraukan dampak lingkungan sekitar.
Salah satunya PT Besar Anugerah Perkasa (BAP) memiliki lebih 17 Kolam dan sudah Beroparasi hampir 4 tahun di Desa Bakit Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat. Limbah yang dihasilkan Tambak Udang ini sempat dikeluhkan oleh Nelayan yang mencari ikan di sekitar tambak yang kebetulan letaknya memang terlalu dekat dengan bibir pantai.
Saat ditemui, SN salah satu Nelayan yang ada di Bakit, sekitar tambak udang PT Besar Anugrag P,erkasa (BAP) Senin (16/11/202) mengatakan, sebelum ada tambak Udang mereka dengan mudah mendapat hasil tangkapan.
” Begitu juga, istri dari Sn nelayan Bakit mengatakan kalau angin laut meniup ke arah kampu bau sekali limbah nya dan banyak dundu – dunduk kecil yang berterbang di rumah warga.
Sebelum ada tambak udang,Suami ku dengan mudahnya mendapatkan kepiting di pinggir pantai Pak (Wartawan-red), tapi sekarang susah, suami ku nek ke tengah laut.
Menurutnya, apabila jika sudah panen raya sudah jelas limbahnya di buang ke laut, tapi sebelum itu melewati hutan bakau yang tetap bermuara ke laut.
Saat ditemui salah satu karyawan tambak udang yang mengaku sebagai Kepala Security mengakui, bahwa tambaknya sudah 4 kali panen raya dan untuk AMDAL dan IPAL sudah ada pengolahan berupa sumur IPAL
Sebelum kami buang ke hutan bakau.
Hasil pantauan media hutan bakau di area lokasi tambak udang PT BAP tempat pembuanggan aliran limbah tambak udang ada beberapa kejangalan di area lokasi pembuanggan limbah, salah satunya berapa pohon bakau ukuran besar berumur puluhan tahun yang sudah mati dan bauk aroma kurang sedap di duga yang berasal dari limba tambak udang.
Saat dihubungi koransatu.id (red-wartawan) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Marwan,S.Ag lewat pesan WhatsApps (16/11) mengatakan silahkan hubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab Bangka Barat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Barat melalui pesan whatsapp nya terkait pembuangan limbah tambak udang PT BAP yang dibuang ke hutan mangrove mengatakan (17/11) untuk informasi itu silahkan hubungi ke DLHK Propinsi, mereka yang pegang fungsi pengawasannya baik dari sisi limbah maupun mangrovenya.
Saat disinggung jawaban DLHK Propinsi masalah limbah tambak udang yang di buang ke mangrove bahwa DLH Kab Bangka Barat yang lebih berwenang untuk memberikan komentar itu, maka Ridwan menjawab dengan tertawa kecil bahwa DLHK sudah tidak berani, kewenangan tambak udang sampai saat ini di DLHK apalagi mangrove nya saya rasa semua orang tahu, jawab Ridwan
Berupaya menghubungi Kabit Perizinan Dokumen Lingkungan Mega melalu sambungan tlp whatsAppnya (17/11 ) tetap belum mendapat jawaban,hingga berita ini di terbitkan.(Wahyudy)