BOGOR, KORANSATU.ID – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Advokasi Bantuan Hukum (LABH) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan rapat koordinasi menjelang Pemilu 2024 di Cisarua Bogor pada Kamis hingga Jumat, 10-11 Agustus 2023.
Setidaknya ada lima keputusan penting yang dihasilkan dalam rakor tersebut, salah satunya pembentukan Barisan Advokat Pengawal Suara PPP pada Pemilu 2024.
Sekjen PPP Arwani Thomafi memberikan apresiasi yang tinggi terhadap LABH PPP. Menurutnya, kegiatan rakornas hukum tersebut baru pertama kali dilaksanakan dengan mengikutsertakan para advokat dari 38 perwakilan PPP seluruh Indonesia selama 2 hari di Puncak Bogor.
“Langkah ini menjadi terobosan dan gagasan baru dari LABH PPP untuk dilanjutkan pada kegiatan yang lebih konkret untuk mengahadapi Pemilu dan Pilpres di 2024,” katanya.
Ketua MPR Arsul Sani berharap kegiatan Rakor LABH bisa menghasilkan rumusan konstruktif untuk perbaikan penegakan hukum Indonesia ke depan.
“Dengan hadirnya pembicara yang kompeten dari berbagai lembaga negara diharapkan dapat menghasilkan keputusan konkret, sehingga PPP dengan barisan advokat, siap menghadapi sengketa pemilu 2024.” ungkapnya.
Adapun lima (5) poin Deklarasi Bogor hasil Rakornas yang dibacakan langsung oleh Ketua LABH DPP PPP Erfandi yakni,
1. Membentuk Barisan Advokat Pengawal suara PPP pada Pemilu 2024, baik bidang litigasi maupun nonlitigasi di MK, PTUN, dan Bawaslu.
2. Mendorong soliditas Partai Persatuan Pembangunan dari tingkat pusat, wilayah, hingga cabang seluruh Indonesia untuk menjaga soliditas partai dalam menghadapi Pemilu 2024.
3. Mengapresiasi dan mendukung Sema Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang pedoman bagi hakim untuk tidak menyidangkan permohonan penetapan nikah beda agama.
4. Mendorong DPR untuk segera membahas rancangan KUHAP sebagai hukum acara dari KUHP yang baru disahkan oleh pemerintah serta mendorong aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan penegak hukum lain untuk menjunjung tinggi penegakan hukum secara profesional yang bersendikan pada nilai keadilan dan kemanusiaan karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, lex populy suprema lex esto.
5. Menolak segala bentuk pelecehan seksual dan menolak perbuatan menyimpang seksual lain berupa LGBT.