LEBAK, KORANSATU.ID – Polsek Bojongmanik melaksanakan monitoring penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) Tahap 1,2 dan 3 di Kantor Desa Bojongmanik, Parakanbeusi dan Desa Keboncau Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Senin, (01/03/2022).
Pada Saat Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Bhabinkambtibmas Polsek Bojongmanik Polres Lebak mengecek penyaluran BPNT Tahap 1,2 dan 3 yang di bagikan berupa uang sebesar 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) selama tiga bulan (Januari, Februari dan Maret) yang di bagikan langsung dari pihak Petugas Pos Lewidamar serta dihadiri Pemerintahan Desa dan Staf Kecamatan Bojongmanik dan adapun jumlah Penerima BPNT Desa Bojongmanik sebanyak 86 KPM Desa Parakanbeusi sebanyak 168 KPM,Desa Mekarmanik sebanyak 144 KPM,Desa Cimayang sebanyak 229 dan Desa Keboncau sebanyak 179 KPM
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Saepul Bahri. mengatakan “Hari ini ada penyaluran penerima (Bantuan Pangan Non Tunai) BPNT di Desa-desa Kapolsek memerintahkan anggota bhabinkamtibmas turut serta melaksanakan pengamanan dan monitoring.” ucapnya.
“Personil Polsek Bojongmanik yang melaksanakan pengamanan dan Monitoring BPNT juga senantiasa mengingatkan kepada masyarakat sekiranya agar tetap mematuhi prokes 5M untuk terhindar dari virus Covid-19 varian baru yaitu omicron dan bagi yang belum melakukan vaksin agar segera di vaksin.” Tutupnya. (Anton)